Prof. Zainal Arifin Hasibuan (Caleg DPR RI): Partai Berkarya akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi dan Komputer
Prof Zainal Arifin Hasibuan.
"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dalam wawancara Senin 1 April 2019.
Teknologi Informasi dan Komputer, lanjut Prof Zainal Arifin, telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. Bocah belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya. Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.
"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya," kata Prof Zainal Arifin
Titiek Soeharto bersama dengan Prof. Zainal Arifin Hasibuan (Caleg DPR RI)
"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi caleg itu.
Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoax, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis. (rls/red)
No comments