Salah Satu Caleg Menduga Penyelenggara Pemilu Di Tingkat PPS Dan TPS kecamatan Sayan Tidak Profesional
M.Ridwan Saidi Salah seorang caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Kecamatan Sayan, Sokan, Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat.
Melawi, Kalbar kejarfaktak.com - Salah seorang caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Kecamatan Sayan, Sokan, Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat, M.Ridwan Saidi menjelaskan kepada media kejarfakta.co via whatshaff.
Bahwa Yang merusak pelaksanaan pemilu ini timbul kecurangan kecurangan
kejahatan dan Tidak Profesional, tidak netral sehingga merusak demokrasi itu semua diduga ulah dari PANWASLU, KPU,
PPK, dan KPPS.
M. Ridwan Saidi menerangkan ada beberapa TPS di Kecamatan Sayan yang
tidak benar benar menjalankan Tahapan tahapan pemilu sesuai sumpah jabatan yang
mereka emban.
Ada berapa kotak
suara Yaitu DPD
dan DPRD Propinsi yang tidak melakukan pembukaan kotak suara da sama
sekali tidak melakukan penghitungan atau telli perolehan suara langsung
melakukan proses pengisian BA di
fokus hanya kepada 2(dua) calon.
M.Ridwan Saidi menjelaskan saya sangat kecewa dengan cara cara pihak
penyelenggara seperti ini.
“ Wajar dong kalau saya menduga calon tersebut sudah memberi imbalan
atau iming iming sesuatu kepada petugas KPPS tersebut karena masyarakat yang merasa mencoblos ke salah
satu calon ternyata suaranya hilang,” ujarnya.
M. Ridwan Saidi mencontohkan, suara Henny Dwi Rini SH., di Dusun Kepala Gading tepatnya di TPS 3 dan Dusun
Tanah Tinggi TPS 4. di hilangkan oleh petugas KPPS. Jadi kami minta Panwaslu
KPU dan PPK untuk menindak petugas KPPS tersebut sesuai aturan yang telah di
buat kalau sampai hal ini tidak ada tindak lanjuti percuma di buat aturan bagaimana
pemerintahan ini mau berubah lebih baik kedepannya, ungkapnya.
Saya minta pihak media harus berani memasukan ke media biar masyarakat tau betapa jelek dan
rusaknya kinerja para petugas yang katanya berpegang teguh kepada sumpah
ujarnya. (jon/alx)
No comments