Saturday, March 15.
  • Breaking News

    Diduga Pelaku Pembakar Motor, Mantan Suami Ela Dilaporkan ke Polisi

    mantan
    Diduga Pelaku Pembakar Motor,  Mantan Suami Ela Dilaporkan ke Polisi

    Belitung, Kejarfakta.co - Sepeda motor Jenis Mio Soul yang terbakar Senin (20/5/19) sekira pukul 19.45. wib malam, didepan toko Marcopolo Jalan H. Rahanan, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, diduga dibakar mantan suami si pemilik motor.

    Seperti diberitakan sebelumnya Sepeda Motor  milik Ela saat ditemui tim Damkar Tanjungpandan Senin malam kondisi motor Mio Soul tersebut sedang terbakar didepan Marcopolo Jalan. H. Rahanan, Desa Air Ketekok. Kecamatan Tanjungpandan.
    "Selesai tugas kita padamkan api di sepeda motor tersebut, kami minta data, setelah itu kami langsung ke Mako Damkar", kata Rico Seni (20/5/2019) malam.
    Atas kejadian tersebut Ela (21) pemilik sepeda motor yang terbakar langsung melaporkan kejadian yang menimpa sepeda motornya itu ke kantor polisi setempat.
    "Kami sudah lapor ke Polres tadi malam sekitar pukul 20.00.wib setelah kejadian. Selain itu juga, dia (mantan suami) memang sering ngancam ngancam kami berkali kali", ujar Ela Selasa (21/5/2019).
    Waktu kejadian motor terbakar lanjut Ela, saya berada dilokasi tapi teman teman saya ada yang lihat.


    "Dugaan saya pelaku pembakar motor saya itu, dia lah (mantan suami). Dia (mantan suami) umurnya sekitar (24 thn) biasanya sehari hari dipanggil cangong", ungkapnya. 

    Reporter    :   Marsidi
    Editor        :   Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad