Diduga Pelaku Pembakar Motor, Mantan Suami Ela Dilaporkan ke Polisi
Diduga Pelaku Pembakar Motor, Mantan Suami Ela Dilaporkan ke Polisi
Belitung, Kejarfakta.co - Sepeda
motor Jenis Mio Soul yang terbakar Senin (20/5/19) sekira pukul 19.45. wib
malam, didepan toko Marcopolo Jalan H. Rahanan, Desa Air Ketekok, Kecamatan
Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, diduga dibakar mantan suami si pemilik motor.
Seperti diberitakan
sebelumnya Sepeda Motor milik Ela saat
ditemui tim Damkar Tanjungpandan Senin malam kondisi motor Mio Soul tersebut
sedang terbakar didepan Marcopolo Jalan. H. Rahanan, Desa Air Ketekok.
Kecamatan Tanjungpandan.
"Selesai tugas kita
padamkan api di sepeda motor tersebut, kami minta data, setelah itu kami
langsung ke Mako Damkar", kata Rico Seni (20/5/2019) malam.
Atas kejadian tersebut Ela
(21) pemilik sepeda motor yang terbakar langsung melaporkan kejadian yang
menimpa sepeda motornya itu ke kantor polisi setempat.
"Kami sudah lapor ke
Polres tadi malam sekitar pukul 20.00.wib setelah kejadian. Selain itu juga,
dia (mantan suami) memang sering ngancam ngancam kami berkali kali", ujar
Ela Selasa (21/5/2019).
Waktu kejadian motor
terbakar lanjut Ela, saya berada dilokasi tapi teman teman saya ada yang lihat.
"Dugaan saya pelaku
pembakar motor saya itu, dia lah (mantan suami). Dia (mantan suami) umurnya
sekitar (24 thn) biasanya sehari hari dipanggil cangong", ungkapnya.
Reporter : Marsidi
Editor : Ahsannuri
No comments