Diduga Tanpa HGU PT AMA Kuasai Lahan 245,1 H Tanam Sawit Dari Tahun 2006
Fhoto Ilustrasi
Belitung, kejarfakta.com -- Perkebunan kelapa sawit yang
berlokasi di Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, milik PT AMA
dengan luas lebih kurang sekitar 245,1(dua ratus empat puluh lima koma satu)
hektar diduga tanpa HGU.
Dikatakan Sekretaris LSM Intel Belitung Setiawan Hidayat,
luas lahan 245,1 hektar yang dikuasai oleh PT. AMA ternyata diduga kuat belum
memiliki HGU untuk perkebunan, dan sudah ditanami kelapa sawit diduga sejak
tahun 2006.
"Itu jelas menyalahi aturan dan di tahun 2019, ini PT.
AMA baru mengajukan pembuatan HGU. Anehnya berdasarkan Surat Tugas Survei
Pemetaan Tematik petugas BPN Provinsi Babel, setelah melakukan pengukuran dan
berdasarkan berita acara pengukuran batas bidang ada yang harus ditanda tangani oleh Kades Selumar",
kata Setiawan.
Namun, Kades menolak lanjut Setiawan, tapi diduga oknum
petugas BPN Provinsi berusaha menekan pak Kades.
"Dan sampai saat ini pak Kades tetap tidak mau sebelum
ada kejelasan status tanah tersebut. Apakah tumpah tindih dengan PT. Timah atau
tidak", jelas Setiawan.
Kami mendukung pak Kades untuk menolak pengusulan pembuatan
HGU lahan PT. AMA kata Setiawan lagi, itu lahan desa dan desa berhak menguasai
lahan tersebut.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, kalau ada
pihak pihak luar berusaha untuk melakukan penekanan kepada pak Kades maka kami
akan perkarakan. Dan kita sudah pegang bukti buktinya", imbuhnya.
Kaunit PT. Timah Cabang Belitung Wijaya ketika
dikonfirmasikan wartawan dan LSM beberapa waktu lalu tentang lahan diduga tumpang tindih dengan
lahan PT. AMA di Desa Selumar mengatakan, masalah lahan diduga tumpah tindih
tersebut kami sudah terima surat dari Kepala Desa Selumar.
'Meminta kami melakukan pengecekan dilapangan, apa lahan PT.
Timah masuk di lahan yang di plot PT. AMA atau tidak. Jadi, setelah lebaran
baru rencananya kami turun melakukan pengecekan dilapangan", ungkap
Wijaya.
Hingga berita ini dinaikkan diduga selaku pihak perusahaan
saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp nya sejak hari Selasa 28 hingga
Rabu 29 Mei 2019, untuk belum ada tanggapan terkait perihal diatas. (Marsidi)
No comments