Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan
Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan
Bandung, Kejarfakta.com -- Rabu 29 mei 2018 Besok, Gedung Dinas
Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung, diwajibkan kosong hal tersebut dijelaskan, M Ijudin Rahmat
Kuasa Khusus yang sah dari ahli waris R Adikusumah Resmi telah melayangkan
surat kepada para pihak terkait, untuk memberitahukan dan memberikan tenggang
waktu kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Ketahanan
Pangan dan Peternakan agar segera melakukan pengosongan sesuai Putusan
Pengadilan dan berita acara Exsekusi. “Jika sampai tanggal 31 Mei 2019 tidak
juga dilakukan pengosongan oleh pihak DKPP maka kami akan melakukan pengosongan
secara paksa, dengan atau tanpa pengamanan pihak Kepolisian,” ujar kuasa Khusus yang akrab dipanggil kang
Judin itu.
Rabu 29 Mei 2019 Gedung DKPP Bandung Wajib Dikosongkan
“Kita sudah layangkan permohonan bantuan pengamanan ke polda
jabar mudah- mudah,an pihak Kepolisian dapat bekerja sesuai dengan UU, karna
salah satu kewajiban kepolisian dalam UU no 2 tahun 2002 adalah Mengamankan
putusan Pengadilan, jika kepolisian tidak bisa ya kita terpaksa meminta bantuan
Ormas Okp di Jabar untuk menurunkan anggotanya membantu pengosongan ” tandasnya
Ditempat terpisah Zaelani Alan membenarkan kabar tersebut ,
“Ya saya sebagai yang bertanggung jawab di lahan DKPP Pemegang kuasa subtitusi M Ijudin Rahmat, sudah menerima perintah
tersebut, saya dan kawan-kawan yang menempati di lahan akan tetap menjaga
situasi tetap kondusif dan selama beberapa bulan ini berada dilahan kami selalu
menjalin komunikasi yang baik dengan satuan pengamanan dari pihak DKPP, selama
ini situasi aman dan jikapun dilakukan pengosongan kami tidak akan menggunakan
Massa yang banyak saya dilapangan hanya memilih orang-orang terbaik saja, untuk
mengamankan aset ahli waris supaya situasi tetap kondusif,tetapi apabila pihak
DKPP menggunakan cara-cara yang diluar prosedur akan kami layani dengan penuh
Keberanian,” Kata Zaelani Alan. (Marsandi)
No comments