Workshop Risk Register Dan Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko untuk meningkatkan APIP Kabupaten Way Kanan Naik ke Level III
Yuliawati Kepala Inspektorat Way Kanan.
Way Kanan,
Kejarfakta.com - Workshop Risk Register Dan Perencanaan Pengawasan Berbasis
Resiko (PPBR) untuk meningkatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Kabupaten Way Kanan naik ke level III Selasa (21/5/19).
Kepala Inspektorat Way Kanan
Yuliawati, saat di konfirmasi oleh Kejarfakta di ruang kerjanya, kagiatan
tersebut adalah kegiatan yang mestinya di lakukkan oleh BPKP perwakilan Lampung,
tujuanya adalah ke inspektorat Way Kanan,
“Karena tidak semua
Inspektora di lampung mendapatkan Workshop hanya Bandarlampung, Way Kanan
Kota Metro dan Provinsi Lampung,” kata dia.
“Sebenarnya, kita ingin
meningkatakan kapabilitas jadi level sakit kabupatem Way Kanan itu, belum
mencapai level tiga baru mencapai dua plus jadi kita ingin supaya APIP
Kabupaten Way Kanan itu naik ke level tiga sesuai dengan harapan bupati namun
itu kami yang memerikasa, Tapi yang punya resiko adalah SKPD maka mereka
harus ikut Workshop karena merekalah yang lebih tau memetakan kegiatan kegiatan
yang beresiko itu yang mana,” ujarnya.
Resiko itu juga ada yang
beresiko ringan, ada yang beresiko sedang dan ada yang beresiko
tinggi, terkait dengan hal tersebut nanti dengan adanya pemetaan tersebut
akan juga mempermudah kerja dari APIP Inspektora Way Kanan.
“Supaya pada saat kita turun
di lapangan tidak lagi semua SKPD, diambil atau secara acak kita nanti akan
melihat apa hasil dari Workshop hari ini. Bagaiman yang berisiko. kita berharap
kedepanya pemerintahan di kabupaten Way Kanan semakin baik dan lebih maju,
sehingga anggaran anggaran yang ada di SKPD itu benar benar dapat termanfaat
dengan baik dengan seefesien mungkin dan semaksimal mungkin.
Reporter : Yasir
Editor : Ahsannuri
No comments