Saturday, March 15.

Budiman Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pringsewu Tahun 2020


5188e35f-a425-4fa5-9cb2-cfc20406c554
Budiman Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pringsewu Tahun 2020

Pringsewu, Kejarfakta.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu A Budiman, membuka Musrenbang kecamatan Pringsewu Selasa 11/2/2020 di Pekon Podosari kecamatan Pringsewu.
Hadir pada Musrenbang tersebut  Anggota DPRD Pringsewu Ir Jhoni Sopuan,Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kepala OPD, yang terkait, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, para kepala Pekon dan Lurah se kecamatan Pringsewu dan juga karang taruna kelompok masyarakat dan perwakilan umat Katolik.

Nang Abidin Hasan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pekon Podosari yang sudah bersedia ketempatan di acara Musrenbang tingkat kecamatan Pringsewu.
Musrenbang ini dilaksanakan dasarnya adalah sesuatu dengan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 11/2/2020 dan bertempat di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu. Ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang yang dilaksanakan Pekon dan kelurahan SE kecamatan Pringsewu yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari sampai dengan 22 Januari tahun 2020.

Musrenbang kecamatan Pringsewu ini adalah forum Musyawarah tahunan bagi pemangku kepentingan di kecamatan Pringsewu,guna memberikan masukan dan menyepakati rencana pembangunan tahun 2020 jelas Nang Abidin Hasan.

Sekda Pringsewu A Budiman dalam sambutannya menyampaikan terima kasih, kepada seluruh jajaran Kecamatan Pringsewu yang telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini,sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 98 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten di  Camat Kecamatan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda.

“Musrenbang Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan. Terutama kegiatan-kegiatan pembangunan prioritas kecamatan yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat di beberapa pekon atau kelurahan. Selain itu, program pembangunan yang diusulkan di tingkat kecamatan juga harus selaras dengan prioritas dan fokus pembangunan yang telah di tetapkan pada tingkat kabupaten,” ujarnya.

Musrenbang ini adalah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Ini untuk menampung semua aspirasi Masyarakat. Dan ini dituangkan dalam Musrenbang kecamatan Pringsewu,dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten Pringsewu.

“Saya berharap Musrenbang kecamatan Pringsewu ini harus dijadikan prioritas, dengan melihat hasil dari Musrenbang tingkat Pekon dan kelurahan ungkap A Budiman,” Tandasnya., (Rizal)

No comments

Post Top Ad