Budiman Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pringsewu Tahun 2020
Budiman Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pringsewu Tahun 2020
Pringsewu, Kejarfakta.com - Sekretaris Daerah Kabupaten
Pringsewu A Budiman, membuka Musrenbang kecamatan Pringsewu Selasa 11/2/2020 di
Pekon Podosari kecamatan Pringsewu.
Hadir pada Musrenbang tersebut Anggota DPRD Pringsewu Ir Jhoni
Sopuan,Sudiyono dan Homsi Wastobir, Kepala OPD, yang terkait, Camat Pringsewu
Nang Abidin Hasan, para kepala Pekon dan Lurah se kecamatan Pringsewu dan juga
karang taruna kelompok masyarakat dan perwakilan umat Katolik.
Nang Abidin Hasan, dalam sambutannya menyampaikan terima
kasih kepada Pekon Podosari yang sudah bersedia ketempatan di acara Musrenbang
tingkat kecamatan Pringsewu.
Musrenbang ini dilaksanakan dasarnya adalah sesuatu dengan
peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan
pembangunan daerah dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 11/2/2020 dan
bertempat di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu. Ini merupakan tindak lanjut
dari Musrenbang yang dilaksanakan Pekon dan kelurahan SE kecamatan Pringsewu
yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari sampai dengan 22 Januari tahun 2020.
Musrenbang kecamatan Pringsewu ini adalah forum Musyawarah
tahunan bagi pemangku kepentingan di kecamatan Pringsewu,guna memberikan
masukan dan menyepakati rencana pembangunan tahun 2020 jelas Nang Abidin Hasan.
Sekda Pringsewu A Budiman dalam sambutannya menyampaikan
terima kasih, kepada seluruh jajaran Kecamatan Pringsewu yang telah menyelenggarakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini,sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 98
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan
melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten di
Camat Kecamatan, setelah berkoordinasi dengan Bappeda.
“Musrenbang Tingkat Kecamatan ini bertujuan untuk penajaman,
penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan
pembangunan pekon, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di
wilayah kecamatan. Terutama kegiatan-kegiatan pembangunan prioritas kecamatan yang
memiliki dampak luas terhadap masyarakat di beberapa pekon atau kelurahan.
Selain itu, program pembangunan yang diusulkan di tingkat kecamatan juga harus
selaras dengan prioritas dan fokus pembangunan yang telah di tetapkan pada
tingkat kabupaten,” ujarnya.
Musrenbang ini adalah
rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Ini untuk menampung semua aspirasi
Masyarakat. Dan ini dituangkan dalam Musrenbang kecamatan Pringsewu,dan
dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten Pringsewu.
“Saya berharap Musrenbang kecamatan Pringsewu ini harus
dijadikan prioritas, dengan melihat hasil dari Musrenbang tingkat Pekon dan
kelurahan ungkap A Budiman,” Tandasnya., (Rizal)
No comments