Pemkab Lampung Selatan Menggelontorkan Dana Pembangunan Kecamatan Candipuro
Pemkab Lampung Selatan Menggelontorkan Dana Pembangunan Kecamatan Candipuro
Lampung Selatan, Kejarfakta.com - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan dana pembangunan Kecamatan Candipuro
sebesar Rp.42,6 miliar pada 2020.
Demikian terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kecamatan Candipuro yang berlangsung di Lapangan Desa Cinta Mulya,
Rabu (12/2/2020).
Mewakili Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda Lampung Selatan,
Aryan Saruhian menjelaskan, anggaran itu masih diprioritaskan untuk bidang infrastruktur
sebesar Rp.17.312.873.775.
“Alokasi dana infrastruktur naik 54,75 persen dari tahun
2019 yang hanya Rp.11.187.940.000,” ujar Aryan Saruhian dalam laporannya.
Selain infrastruktur, anggaran itu terdiri dari dana
pembangunan sebesar Rp.19.985.829.542 serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana
Desa (DD) sebesar Rp.22.668.375.528.
“Sehingga total anggaran untuk Kecamatan Candipuro untuk
tahun 2020 sebesar Rp.42.654.205.070,” ungkapnya.
Sementara, dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan, H.
Nanang Ermanto kembali mengapresiasi dan menyampaikan terima kaish kepada
seluruh elemen masyarakat yang antusias hadir dalam Musrenbang kecamatan
setempat.
Dia menyatakan, suksesknya pembangunan di Kabupaten Lampung
Selatan juga berkat partisipasi
dari seluruh elemen masyarakat yang ada di
Kecamatan Candipuro.
“Saya minta peran serta seluruh elemen masyarakat, bagaimana
bersama-sama merumuskan agenda pembangunan di Kecamatan Candipuro. Intinya jalin
kebersamaan, tanamkan gotong royong serta persatuan dan kesatuan ditengah
masyarakat,” ujar Nanang.
Sementara, diawal pelaksanaan Musrenbang tersebut, Plt
Bupati Lampung Selatan juga melantik Penjabat Kepala Desa Sinar Pasemah.
Penjabat yang dilantik yakni Beni Erwanto menggantikan Puji Purwanto yang purna
tugas. ( jusman/kmf)
No comments