Rapat Evaluasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Rapat Evaluasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Belitung,Kejarfakta,com - Upaya pembangunan Zona Integritas
(ZI) senantiasa terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung. Kerja keras dan
bersama tersebut juga ditunjukkan jajaran Pemasyarakatan di UPT Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan.
Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat kerja untuk mengetahui
rencana strategis yang disusun masing-masing Bidang dari Tim Kerja Pembangunan
ZI Menuju WBK dan WBBM Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Bertempat diruang
kerjanya, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH memimpin
Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) Selasa (11/2/2020).
Dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Romiwin menekankan
kepada Tim Kerja yang telah terbentuk untuk segera melakukan langkah-langkah
dengan menetapkan rencana kerja terkait WBK / WBBM. Pembahasan pada rapat kali
ini fokus pada evaluasi pemenuhan data dukung, Penyampaian Action Plan
Peningkatan Nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan sebagai UPT yang akan diusulkan menjadi Satker WBK/ WBBM, Rencana
Tim Kerja masing-masing Bidang, dan agenda lain yang dinilai perlu disampaikan.
Rapat berlangsung dengan beberapa masukan yang disampaikan
oleh tim kerja tentang inovasi yang dilakukan oleh Instansi yang telah berhasil
meraih WBK di Kabupaten Belitung dalam hal pelayanan pada masyarakat, mulai
dari rencana membuat inovasi untuk pusat
informasi terpadu, perbaikan sarana Toilet Umum dan Disabilitas, membangun
ruang ramah anak dan ruang Laktasi yang berkaitan dengan layanan di Lapas Kelas
IIB Tanjungpandan.
"Kegiatan kemudian dilanjutkan pembahasan dan
penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), apa saja yang harus disiapkan oleh tim
guna melengkapi data dukung yang dibutuhkan, masing-masing tim secara mandiri
diharapkan dapat menyiapkan bahan yang diperlukan guna pemenuhan data
tersebut," Ujar Kalapas.
Rapat Evaluasi Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan
Kalapas dalam arahannya menjelaskan, bahwa predikat WBK
dapat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
"Sedangkan untuk menuju predikat WBBM, suatu unit kerja
harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas
kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Lanjutnya lagi, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
merupakan role model pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah,
khususnya dalam penegakan integritas dan upaya menciptakan layanan yang
berkualitas.
"Saya berharap untuk saling bergandengan tangan
menjaga, mengawal dan merealisasikan program kerja kita bersama ini. Kerja
keras dan kerja bersama ini diharapkan dapat menghantarkan Lapas Kelas IIB
Tanjungpandan meraih WBK maupun WBBM," ujar Romiwin bersemangat.
( HN/Rls )
No comments