• Breaking News

    Dua Pelaku Pencurian Sapi Diamankan Polsek Bengkunat


    Kejarfakta.com. Pesbar- Dua dari Tiga pelaku pencurian sapi berhasil dibekuk Kepolisian sektor Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), di Dusun Campang, Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat. Sekitar pukul 09.00 WIB, Jum’at (02/02).

    “Polsek bengkunat berhasil membekuk kedua pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban pencurian sapi, Jumri Mustopa dan Musa Indra Yamin”, kata Iptu. Hairil, Kapolsek Bengkunat mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Tri Suhartanto, S.Ik., Jum’at (02/02).

    Hairil mengatakan, anggotanya yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan pencairan bersama masyarakat, dan  akhirnya menemukan sapi yang hilang, yang disembunyikan oleh pelaku. "Setelah itu kemudian anggota kamipun mencari informasi  dan petunjuk tentang pelaku pencurian, setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka anggota kami langsung melakukan penangkapan”, terangnya.

    Pelaku adalah ZA (23) warga Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, dan MN (37) yang merupakan pekerja Honorer, warga Pekon Tias, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesibar. “Sedangkan pelaku satu lagi PN masih dalam pengejaran petugas. dari keterangan kedua pelaku membenarkan, bahwa keduanya mengakui telah mencuri sapi di dua tempat kejadian perkara tersebut”, ujar Kapolsek.

    Baca Juga: Anggota Polisi ini Patut Diapresiasi, Nih... Kerja Kerasnya

    Pencurian sapi tersebut Kata Kapolsek Iptu. Hairil, sebelumnya pelaku ZA dan MN, sudah merencanakan dengan mendatangi sapi milik korban dengan melepas tali yang sedang tertambat di pohon kelapa, setelah terlepas barulah ZA menarik sapi dan menggiringnya bersama MN dan menanbatkannya lagi ke pohon yang lebih jauh.

    Selanjutnya kedua pelaku menuju kedalam kandang sapi, dan MN membuka tali pengikat sapi yang tertambat pada tiang kandang, setelah tali terlepas pelaku MN pun menarik dan menggiring sapi milik korban Jumri Mustofa. Kedua sapi hasil curian tersebut digiring oleh kedua pelaku ke Pekon kuta Marga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesibar. Kemudian pelaku MN menghubungi PN yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil sapi hasil curian tersebut.

    Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 2 buah senter kepala warna merah dan kuning, 1 ekor sapi jantan jenis peranakan menggala warna putih umur 4 tahun, dan 1 ekor sapi jantan jenis peranakan lokal warna hitam umur 4 tahun di amankan di Polsek bengkunat guna Proses penyidikan lebih lanjut. (Tio/Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad