Masalah Pungli Sertifikasi Guru, Dinas Pendidikan Kurang Tanggap
Kejarfakta.com.
Lambar- Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pencairan tunjangan
sertifikasi guru di Kecamatan Belalau dan Batu Ketulis, Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kurang serius
menanggapi hal tersebut.
Pasalnya, saat dihubungi
media ini mengenai masalah itu pihak terkait kurang tanggap, dan belum ada jawaban pasti dari pihak disdik, seharusnya masalah seperti ini cepat di tanggapi,
Baca Juga: UPTD Mengelak Soal Dugaan Pungli, Guru Disuruh Buat Surat Pernyataan Tidak Ada Pungli
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim dari lapangan, bahwa setiap guru yang menerima tunjangan sertifikasi menyetorkan dana kisaran Rp100 Ribu. Itupun setiap guru diharuskan menyetorkan uang, karena kalau tidak maka mereka enggan untuk mengurus berkas-berkas untuk mencairkan dana sertifikasi guru. “Hampir setiap orang yang ingin mencairkan dana sertifikasi diminta menyetorkan dana”, terang guru yang tidak mau namanya disebutkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim dari lapangan, bahwa setiap guru yang menerima tunjangan sertifikasi menyetorkan dana kisaran Rp100 Ribu. Itupun setiap guru diharuskan menyetorkan uang, karena kalau tidak maka mereka enggan untuk mengurus berkas-berkas untuk mencairkan dana sertifikasi guru. “Hampir setiap orang yang ingin mencairkan dana sertifikasi diminta menyetorkan dana”, terang guru yang tidak mau namanya disebutkan.





No comments