Leader Prodak PT. NDS Meyer Centuri Corp Bantah Mereka Di Amankan
Kejarfakta.com-Lambar-Terkait pemberitaan di beberapa media Online,bahwa Enam orang sales obat obatan herbal, diamankan saat tengah melakukan penjualan produk obat-obatan herbal, di pasar Pungkalan Timur Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh.
Leader prodak dari PT. NDS, Meyer Centuri Corp, Abdul Rahman,membantah bahwa Mereka telah di amankan, kerena dalam mempromosikan produk tidak ada bedanya dengan berdagang, dan dia sangat menyayangkan sampai se ribet itu kah izin utuk berjualan produk obat- obatan herbal di Lampung Barat ini, Sementara Produk kami sudah Terdaftar di BPOM,dengan No.Produk BPOM 173 303 601.
Abdul Rahman juga mengatakan,saat melakukan penjualan produk obat-obatan herbal, di pasar Pungkalan Timur, Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh. Ia di datangi oleh salah seorang warga setempat, yang menanyakan perihal surat izin untuk mempromosikan produknya di pasar Pungkalan Timur ini, "untuk lebih jelasnya saya mengajak mereka untuk menjelaskan di kantor peratin setempat, jadi saya yang mengajak,bukan kami, di amankan,sekali lagi saya mohon untuk di luruskan,ujarnya meski di kantor peratin sudah ada Babinkantibmas Pekon Tuguratu Sidik Harmoko, pemangku, dan pihak UPT Puskesmas Suoh", terangnya.
Pihaknya juga membantah bahwa telah melakukan tindakan medis, seperti cek gula darah, asam urat dengan
menggunakan alat hand aqupoint, walau pun peralatan tersebut merupakan kelengkapan dalam mempromosikan produk obat herbal.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LSM-LPSDM) Lampung Barat.Robert, ketika di minta tanggapannya, mengatakan, terkait itu Hoax atau pun tidak, "yang jelas kita tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena sekarang lagi marak-maraknya, modus penipuan dengan berbagai kedok,hal ini untuk menjaga agar jangan sampai hal-hal yang tidak kita iniginkan terjadi di masyrakat",ujarnya. (red.kejarfakta.com)





No comments