Polisi Rekonstruksi Pembunuhan JL, Ada 22 Adegan Mulai Dari Cekik Dan Gantung Korban
Rekontruksi Pembunuhan
Kejarfakta.com, Lambar- Satuan Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) telah melakukan rekontruksi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan korban JL (24). Dimana, korban ditemukan tewas tergantung di rumahnya di dusun selingkut ulu, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin (19/02) di Polsek Sumberjaya.
Proses rekonstruksi di pimpin langsung Kapolres Lambar AKBP. Tri Suhartanto,S.Ik. bersama dengan Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie,SH.
Reka ulang di laksanakan pada pukul 20.19 Wib dengan memperagakan 22 adegan pada rekontruksi ini langsung di perankan oleh pelaku pembunuhan SO (33), di tambah Polisi Wanita (Polwan) sebagai pengganti korban JL.
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. di dampingi Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Safrie,S.H., dan Kasat Reskrim AKP. Rijal Efendi,SH, menerangkan, sebanyak 22 adegan yang yang diperagakan.
Rekontruksi Pembunuhan
Pertama pada hari sabtu (17/02) tersangka SO ribut dengan JI, selanjutnya tersangka memegang leher korban, dan menidurkan korban sambil cekcok mulut, pada saat itu anaknya sedang tidur.
Adegan 4 korban bangun pagi langsung kedapur, kemudian tersangka bangun dan mencekik korban di dapur yang sedang memasak di didorong ke tanah, selanjutnya tersangka mengangkat korban yang tergeletak di tanah karena cekikannya, selanjutnya tersangka mengangkat korban kekamar depan untuk di tidurkan.
Adegan ke 10 tersangka mengambil sarung di kamar tidur belakang dan mengikat sarung ditiang atas di kamar, selanjutya mengangkat korban diatas dipan dan menggantungkan korban di lilitan sarung yang sudah terpasang di atas kamar. Tersangka teriak memanggil anak JI, melihat itu anak korban memanggil LN yang merupakan tetangga korban.
Rekontruksi Pembunuhan
Adegan 17 tersangka dan tetangga korban LN membantu menurunkan korban yang sudah tergantung kemudian LN memotong sarung yang terlilit di atas kamar dengan menggunakan golok yang di ambil oleh anak korban dan tersangka menidurkan korban didipan kamar.
Adegan terkahir yang ke 22 saksi SI datang ke dalam kamar korban dan kemudian SI memanggil tetangga sebelah rumah korban.
"Pada dasar rekonstruksi ini untuk memberikan kejelasan sesuai keterangan pelaku dan saksi-saksi saat diperiksa. Sekaligus menguji kebenaran sesuai keterangan pelaku maupun saksi-saksi yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP)", ungkap Kapolres. (red,kejarfakta.com)
Baca Juga: Lapor! Istri Tewas Bunuh Diri Ternyata DiCekik
Baca Juga: Lapor! Istri Tewas Bunuh Diri Ternyata DiCekik
No comments