Emerson: KPK Harus Mencari Bukti Pendukung Terkait Pernyataan Setnov Soal Puan dan Pram
Diskusi Polemik 'Nyanyian Ngeri Setnov'. Foto: Net
Kejarfakta.com. Jakarta- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai ‘nyanyian’ Setya Novanto yang menyebutkan ada aliran uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung dinilai menjadi babak baru kasus e-KTP. KPK perlu menindaklanjuti pernyataan tersebut.
Ia mengatakan, persidangan itu merupakan hal yang menarik. Sebab hal tersebut menambah daftar panjang nama-nama anggota dewan yang disebut terkait dengan proyek e-KTP.
"Yang menarik kengerian itu ada nama baru yang muncul, Puan dan Pram. Ini yang mungkin perlu ditelusuri KPK. Nama baru ini enggak bisa dipungkiri harus diproses," kata Emerson dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya dengan tema 'Nyanyi Ngeri Setnov' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (24/03/18).
Baca Juga:
Menurut Emerson, kasus dugaan korupsi e-KTP disebut terdapat unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sehingga KPK harus menelusuri lagi para pihak yang turut menerima aliran dana tersebut.
Emerson menyebut bahwa dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, terdapat setidaknya 72 nama yang disebut turut menerima uang e-KTP. Namun menurutnya, baru 8 orang yang baru diproses oleh KPK. "Hanya sekitar baru 10 persen," ujarnya.
Terkait penyebutan nama Puan dan Pramono oleh Setya Novanto, kedua politikus PDIP itu sudah membantahnya. Namun Emerson menilai bahwa KPK harus tetap mengusutnya dengan mencari bukti pendukung lain dari penyataan tersebut. "KPK harus telusuri bukti lain selain pernyataan pak Setya Novanto,” terangnya. (Ist)





No comments