Tuesday, April 8.
  • Breaking News

    Heru Winarko Resmi Jadi Kepala BNN


    Irjen Pol Heru Winarko saat dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Foto: Ist

    Kejarfakta.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi), melantik Irjen (Pol) Heru Winarko menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelantikan Heru yang dilaksanakan di  Istana Negara Jakarta, diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Heru, Kamis (01/03/18).

    Heru pun menggantikan Kepala BNN sebelumnya Komjen (Pol) Budi Waseso yang telah memasuki masa pensiun.

    Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/, diketahui Heru memiliki kekayaan sebesar Rp 4,18 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi seluruh harta benda yang dilaporkan Heru pada 7 Desember 2015.

    Sebelumnya pada 18 Agustus 2015, Heru memiliki harta sebesar Rp 3,23 miliar. Dari laporan LHKPN terbarunya ditemui hartanya bertambah sebesar Rp 1 miliar lebih dalam kurun waktu 4 bulan
    Dari data tersebut, Heru tercatat memiliki harta tidak bergerak dan bangunan sebesar Rp 3,55 miliar dengan jumlah 7 buah, yang terdiri atas tanah kosong dan bangunan rumah yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

    Untuk harta bergerak, terungkap memiliki satu buah mobil merek Toyota Fortuner senilai Rp 200 juta. Sementara untuk harta lain seperti giro dan kas sebesar Rp 426 juta.

    Irjen Pol Heru Winarko setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Foto: Ist

    Patut diketahui, Heru yang merupakan lulusan Akpol 1985 ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Sebelum bertugas di KPK, polisi yang berpengalaman di bidang reserse ini sempat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam.

    Adapun jabatan yang pernah disandang Heru Winarko ialah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Penyu Tk II Dit II/Eksus Bareskrim Polri (2009), Wadir II/Eksus Bareskrim Polri (2009), Wadir III/Tipikor Bareskrim Polri (2010),  Asdep 4/V Kamnas Kemenko Polhukam RI (2010), Kapolda Lampung (2012), Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam (2015), Deputi Penindakan KPK (2015). (Ist)



    No comments

    Post Top Ad