Tingkatkan Profesionalisme, BKPSDM Lambar Gelar Uji Kompetensi Guru
Kejarfakta.com,Lambar- Untuk meningkatkan profesionalisme guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat, menggelar uji kompetensi calon peserta diklat fungsional, Kamis (01/03/18), di Aula PPKAD Lambar.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 1-2 Maret 2018 tersebut diikuti sebanyak 40 orang guru, lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lambar, dihadiri oleh tim penguji, uji kompetensi dari BPSDM Provinsi Lampung Agus triono M.Pd dan M. Abeto MT.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemkab Lambar, Mansolihi, saat membuka acara itu mengatakan, uji kompetensi ini, guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis ASN jabatan fungsional dalam hal kepangkatan dan penyusunan angka kredit khususnya bagi tenaga fungsional guru.
“Oleh karena itu, pada kegiatan pelatihan ini materi yang akan disampaikan berupa kajian terhadap peraturan yang mengatur tentang sistem kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit bagi ASN pada jabatan fungsional guru”, ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Dan Sumber Daya Manusia Lambar, Drs. Ismet Inoni M.M., menyampaikan, dasar hukum di laksanakannya kegiatan berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ,peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS . Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
“Sasarannya adalah untuk dapat memahami peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan khusunya tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya serta ASN yang menjabat sebagai tenaga fungsional guru dapat mengembangkan pengetahuan yang di dapat selama mengikuti uji kompetensi ini,” terang Ismet. (red/kejarfakta.com)
Uji Kompetensi Calon Peserta Diklat Fungsional
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 1-2 Maret 2018 tersebut diikuti sebanyak 40 orang guru, lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lambar, dihadiri oleh tim penguji, uji kompetensi dari BPSDM Provinsi Lampung Agus triono M.Pd dan M. Abeto MT.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemkab Lambar, Mansolihi, saat membuka acara itu mengatakan, uji kompetensi ini, guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis ASN jabatan fungsional dalam hal kepangkatan dan penyusunan angka kredit khususnya bagi tenaga fungsional guru.
“Oleh karena itu, pada kegiatan pelatihan ini materi yang akan disampaikan berupa kajian terhadap peraturan yang mengatur tentang sistem kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit bagi ASN pada jabatan fungsional guru”, ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Dan Sumber Daya Manusia Lambar, Drs. Ismet Inoni M.M., menyampaikan, dasar hukum di laksanakannya kegiatan berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah ,peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS . Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
“Sasarannya adalah untuk dapat memahami peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan khusunya tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya serta ASN yang menjabat sebagai tenaga fungsional guru dapat mengembangkan pengetahuan yang di dapat selama mengikuti uji kompetensi ini,” terang Ismet. (red/kejarfakta.com)
No comments