4 Orang Pembunuh Sopir Go-Car, Dua Ditembak Mati, Keluarga Korban Minta Dua Pelaku di Hukum Mati
Foto: Ilustrasi Net
Kejarfakta.com, Palembang- Empat remaja pembunuh sopir Go-Car di Palembang, ditangkap Polda Sumatera Selatan. Dua di antaranya ditembak mati. Keluarga korban minta untuk dua pelaku lain dihukum mati.
"Kami keluarga bersyukur seluruh pelaku ditangkap dan
dua di antaranya ditembak mati. Tentu kami berharap pelaku lain ini diberikan
hukuman mati," kata kakak ipar korban Try Widyantoro, Romawi Adnan, Kamis
(12/4/18), seperti dilansir detik.com.
Sebagai keluarga, Romawi mengaku ikut prihatin karena para
pelaku masih berusia remaja. Umur mereka baru 19 tahun-21 tahun. Bahkan belum
ada satu pun yang berkeluarga. Namun begitu hukum harus tetap ditegakkan.
Baca Juga:
"Saya dengar dari polisi, itu pembunuhan berencana.
Prihatin juga karena usianya masih remaja semua, tapi tetap itu harus diberi
sanksi tegas sesuai perbuatannya masing-masing. Apalagi cara mereka
sadis," sambung Romawi.
Empat pelaku pembunuhan sadis sopir Go-Car itu adalah
Poniman, Bayu, Tyas dan Hengki. Hengki menjadi buronan terakhir yang dikejar
polisi dan ditembak mati di Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (110/04/18) sekitar pukul
13.00 WIB.
Saat ini, jenazah Hengki masih berada di Jakarta dan akan
diterbangkan dengan pesawat ke Palembang hari ini. Keluarga korban direncanakan
akan datang untuk melihat jenazah Hengki.
"Ya tadi keluarga sudah bilang, katanya mau datang
lihat jenazah Hengki. Mereka mau pastikan dan biar ada rasa puas kalau sudah
melihat wajahnya," katanya lagi. (*)
Sumber: Detik.com
Sumber: Detik.com





No comments