• Breaking News

    4 Orang Pembunuh Sopir Go-Car, Dua Ditembak Mati, Keluarga Korban Minta Dua Pelaku di Hukum Mati

    Foto: Ilustrasi Net

    Kejarfakta.com, Palembang- Empat remaja pembunuh sopir Go-Car di Palembang, ditangkap Polda Sumatera Selatan. Dua di antaranya ditembak mati. Keluarga korban minta untuk dua pelaku lain dihukum mati.

    "Kami keluarga bersyukur seluruh pelaku ditangkap dan dua di antaranya ditembak mati. Tentu kami berharap pelaku lain ini diberikan hukuman mati," kata kakak ipar korban Try Widyantoro, Romawi Adnan, Kamis (12/4/18), seperti dilansir detik.com.

    Sebagai keluarga, Romawi mengaku ikut prihatin karena para pelaku masih berusia remaja. Umur mereka baru 19 tahun-21 tahun. Bahkan belum ada satu pun yang berkeluarga. Namun begitu hukum harus tetap ditegakkan.

    Baca Juga:

    "Saya dengar dari polisi, itu pembunuhan berencana. Prihatin juga karena usianya masih remaja semua, tapi tetap itu harus diberi sanksi tegas sesuai perbuatannya masing-masing. Apalagi cara mereka sadis," sambung Romawi.

    Empat pelaku pembunuhan sadis sopir Go-Car itu adalah Poniman, Bayu, Tyas dan Hengki. Hengki menjadi buronan terakhir yang dikejar polisi dan ditembak mati di Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (110/04/18) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Saat ini, jenazah Hengki masih berada di Jakarta dan akan diterbangkan dengan pesawat ke Palembang hari ini. Keluarga korban direncanakan akan datang untuk melihat jenazah Hengki.

    "Ya tadi keluarga sudah bilang, katanya mau datang lihat jenazah Hengki. Mereka mau pastikan dan biar ada rasa puas kalau sudah melihat wajahnya," katanya lagi. (*)

    Sumber: Detik.com

    No comments

    Post Top Ad