Gubernur Jambi Resmi di Tahan KPK
Foto Net/Ist
Ditahan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi zola keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (09/04/18).
Seperti dilansir dari detik.com Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK., Zola bungkam tidak memberi keterangan apa pun.
"ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kav C-1," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi
Bersama Arfan ditangkap juga Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'uang ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. (Ist/IMC02,kejarfakta.com)





No comments