Jika Kelak Demokrat Kembali Ke Pemerintahan, Begini Kata Ketum Partai Demokrat
Foto: Net
Kejarfakta.com, Jakarta- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengungkapkan rencana dan cita-citanya jika kelak Partai Demokrat kembali merebut kemenangan dalam pemilihan umum 2019.
“Jika setelah nanti tahun 2019 Demokrat kembali ke
pemerintahan, maka ada dua hal yang akan kita laksanakan,” ujar SBY saat
berbicara di sela pelantikan pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Demokrat di gedung Jogja Expo Center, Senin siang, (09/04/18).
SBY mengatakan langkah pertama yang dilakukan Demokrat jika
kembali berkuasa adalah menghidupkan kembali semua program dan kebijakan
pro-rakyat yang pernah dihasilkan pada dua periode kepemimpinannya, yakni
2004-2009 dan 2009-2014.
"Program pro-rakyat saat saya menjadi presiden itu
harus kita hidupkan lagi serta kita tingkatkan," ujarnya.
Tak hanya program pro-rakyat yang dihasilkan pada eranya,
SBY juga berencana meneruskan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang
dirasa memang bermanfaat untuk rakyat.
“Program Presiden Jokowi juga wajib kita lanjutkan dan
tingkatkan sehingga rakyat makin sejahtera” ucapnya.
SBY pun mengutip pernyataan anaknya, Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY), yang juga Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat,
saat berbicara dalam rapat pimpinan nasional pada 11 Maret lalu.
“Dalam pidato itu, (AHY) mengatakan, ‘Nanti, nanti, nanti
2019 hingga 2024 Partai Demokrat akan berjuang gigih (memenangi pemilu
legislatif dan presiden)’,” tuturnya.
Selain itu, SBY mengulas pidato AHY yang menyebutkan, jika
kembali memegang tampuk pemerintahan, Demokrat akan melaksanakan program
Sembilan Strategi.
Program tersebut merupakan sembilan rencana kebijakan dan
solusi yang menjadi acuan mengatasi segala persoalan sosial ekonomi yang saat
ini dirasakan masyarakat.
“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberi jalan pada partai kita
ini berhasil dalam pemilu kembali ke pemerintahan, bersama partai lain
tentunya,” ujar SBY.
SBY pun meminta para kader Demokrat wajib hukumnya menaati
dan patuh pada keputusan partai siapa pun calon presiden dan wakil presiden
yang diusung pada 2019. (*)
Sumber: Tempo.co





No comments