• Breaking News

    Carut-Marut Ihwal Pembebasan Lahan Segitiga Pasar Minggu Ngambur



    Rapat Koordiasi Ihwal Pengsongan Lahan Segitiga Pasar Minggu

    Kejarfakta.com Pesbar- Rapat koordinasi bersama uspika terkait permasalahan tanah segitiga di pasar Minggu Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Rabu(9/5/2018) di aula Kecamatan setempat. 

     Acara yang dihadiri Camat Ngambur Kifrawi, AM, Kasat Intelkam Polres Lambar, AKP Tora Egen S, SH., Kapolsek Bengkunat, Iptu Hairil, perwakilan Koramil Bengkunat, Sertu Syukur, Para peratin se kecamatan Ngambur, serta dari berbagai elmen masyarakat setempat seperti, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

    Rapat tersebut membahas ihwal, perintah pengosongan tanah pasar minggu oleh camat setempat dengan dua kali melayangkan surat perintah. Surat tentang perintah pengosongan tanah segitiga pasar minggu 24 april 2018 lalu dan surat tanggal 3 mei 2018 tentang Ded line perintah pengosongan tanah segitiga pasar minggu. Dalam kesempatan tesebut Camat menjelaskan, perintah pengosongan tanah tersebut berasal dari pihak pemkab Pesbar dan bertujuan bahwa lahan tersebut akan dibangun taman kota.  

    Namun, menurut para tokoh masyarakat tanah tersebut sejak tahun 1968 silam, telah dibangun pasar oleh pekon dengan menggunakkan dana Bandes sebelum kemudian, pasar tersebut dipindahkan.  Para peratin di kecamatan itu juga mengakui bahwa bahwa lahan tersebut, dahulunya  merupakan tanah yang dipakai oleh pasar. Akan tetapi ironisnya, saat ini justru muncul pengakuan salah seorang warga bahwa pemilik tanah tersebut miik keluarga  Ahmad Bastari. Warga yang menakui kepemilikan tanah tersebut pun turut di undang dalam pelaksanaan rapat tersebut. “Surat perintah pengosongan itu berasal dari pemerintah Kabupaten,” Jelas Camat.

    Kapolsek Bengkunat Iptu Hairil,  mengharapkan pembangunan daerah dapat berjalan dengan seksama demi kemajuan daerah. “Perlunya penyelesaian masalah dengan bekerja sama terhadap pihak pihak terkait, sehingga kemajuan daerah dalam membangun dapat terlaksana dengan baik dan setiap pembangunan jangan ada permasalahan, dapat diselesaikan terlebih dahulu,dan setiap pembangunan dapat menciptakan situasi kondusif pada masyarakat,” ungkap Kapolsek.

    Terpisah Kasat Intel Polres Lambar AKP Tora Egen S, SH, mengharapkan pembangunan daerah dapat menciptakan kemajuan, pembangunan apapun sebaiknya didahului dengan sosialisasi terlebih dahulu. “Untuk mengosongkan lahan dan penyelesaian masalah ini, seharusnya dihadirkan berbagai pihak  agar menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (red/Kejarfakta.com)


    No comments

    Post Top Ad