Carut-Marut Ihwal Pembebasan Lahan Segitiga Pasar Minggu Ngambur
Rapat Koordiasi Ihwal Pengsongan Lahan Segitiga Pasar Minggu
Kejarfakta.com Pesbar-
Rapat koordinasi bersama uspika terkait permasalahan tanah segitiga di pasar
Minggu Pekon Negeri Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Rabu(9/5/2018)
di aula Kecamatan setempat.
Acara yang dihadiri Camat Ngambur Kifrawi, AM, Kasat Intelkam Polres Lambar, AKP Tora Egen S, SH., Kapolsek Bengkunat, Iptu Hairil, perwakilan Koramil Bengkunat, Sertu Syukur, Para peratin se kecamatan Ngambur, serta dari berbagai elmen masyarakat setempat seperti, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Acara yang dihadiri Camat Ngambur Kifrawi, AM, Kasat Intelkam Polres Lambar, AKP Tora Egen S, SH., Kapolsek Bengkunat, Iptu Hairil, perwakilan Koramil Bengkunat, Sertu Syukur, Para peratin se kecamatan Ngambur, serta dari berbagai elmen masyarakat setempat seperti, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Rapat tersebut membahas
ihwal, perintah pengosongan tanah pasar minggu oleh camat setempat dengan dua
kali melayangkan surat perintah. Surat tentang perintah pengosongan tanah
segitiga pasar minggu 24 april 2018 lalu dan surat tanggal 3 mei 2018 tentang
Ded line perintah pengosongan tanah segitiga pasar minggu. Dalam kesempatan
tesebut Camat menjelaskan, perintah pengosongan tanah tersebut berasal dari pihak
pemkab Pesbar dan bertujuan bahwa lahan tersebut akan dibangun taman kota.
Namun, menurut para tokoh masyarakat tanah tersebut sejak tahun
1968 silam, telah dibangun pasar oleh pekon dengan menggunakkan dana Bandes
sebelum kemudian, pasar tersebut dipindahkan.
Para peratin di kecamatan itu juga mengakui bahwa bahwa lahan tersebut, dahulunya
merupakan tanah yang dipakai oleh pasar.
Akan tetapi ironisnya, saat ini justru muncul pengakuan salah seorang warga bahwa
pemilik tanah tersebut miik keluarga
Ahmad Bastari. Warga yang menakui kepemilikan tanah tersebut pun turut
di undang dalam pelaksanaan rapat tersebut. “Surat perintah pengosongan itu
berasal dari pemerintah Kabupaten,” Jelas Camat.
Kapolsek Bengkunat Iptu Hairil, mengharapkan pembangunan daerah dapat berjalan
dengan seksama demi kemajuan daerah. “Perlunya penyelesaian masalah dengan
bekerja sama terhadap pihak pihak terkait, sehingga kemajuan daerah dalam
membangun dapat terlaksana dengan baik dan setiap pembangunan jangan ada
permasalahan, dapat diselesaikan terlebih dahulu,dan setiap pembangunan dapat
menciptakan situasi kondusif pada masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Terpisah Kasat Intel Polres Lambar AKP Tora Egen S, SH, mengharapkan
pembangunan daerah dapat menciptakan kemajuan, pembangunan apapun sebaiknya didahului
dengan sosialisasi terlebih dahulu. “Untuk mengosongkan lahan dan penyelesaian
masalah ini, seharusnya dihadirkan berbagai pihak agar menemukan solusi terbaik,” tutupnya. (red/Kejarfakta.com)





No comments