• Breaking News

    Ungkap Pelaku curas, 33 Polisi Dan Seorang Warga Terima Penghargaan Kapolda Lampung Irjen.Pol. Suntana


    Tampak Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, Kasat Reskrim AKP Faria Arista Hadir Dalam Penyerahan Penghargaan Dari Polda Lampung (9/5)

    Kejarfata.com Lambar –34 Pimpinan dan anggota Polres Lampung Barat (Lambar), dan Polsek Balikbukit serta warga sipil yang membantu mengungkap kasus perampokan di Hutan Lindung 48B Palakiah, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau Lambar, menerima penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen.Pol. Suntana, di Mapolda Lampung, Rabu (9/5).

    Dari 34 tersebut, 33 orang diantaranya merupakan unsur pimpinan dan anggota Polres Lambar dan Polsek Balikbukit dan seorang warga sipil ikut membantu penangkapan pelaku curas tehadap korban tiga sales PT Sungai Budi - Bumi Waras, Hengki, Narko dan Sandi Selasa (24/4) lalu.

    Reward keberhasilan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung. Dalam Piagam Penghargaan tertulis Kepala Kepolisian Daerah Lampung, memberikan penghargaan atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku curas di Pekon Bandarbaru, dengan barang bukti satu unit mobil avanza satu sepeda motor CBR dan uang tunai Rp578.663.500.

    Penyerahan Penghargaan Yang Dilakukan Langsung Oleh Kapolda Lampung

    Piagam itu  juga ditandatandatangani Kapolda Lampung Irjen Suntana tertanggal 8 Mei 2018. Hal tersebut di benarkan Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto.  
    Saat di hubungi tim kejarfakta.com.

    Sekadar diketahui, Tim Polres Lambar-Polsek Balik- Bukit dibantu Polda Lampung dalam mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam, dan menangkap pelaku perampokan di HL 48B Palakiah, Bandarbaru pada Selasa (24/4) 

    Tiga dari enam pelaku curas tersebut, Yakni, JK ditangkap dalam pelariannya di Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berikut satu unit mobil mini bus yang digunakan pelaku.Selain itu, BB sepeda motor  yang juga digunakan saat melakukan merampok diamankan di Pekon Padangcahya, Balikbukit karena ditinggal pelaku.

    Sementara Pelaku lainya, RA dan AR ditangkap berikut sejumlah uang tunai hasil kejahatan, di pegunungan Sulung, Tapaksiring, Sukau. Keduanya sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap,  sehigga petugas mengambil tidakan tegas dan terukur, RA dan AR dilumpuhkan dengan timah panas. Namun, RA meninggal dunia di Rumah Sakit Alimudin Umar saat dia dan AR mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sedangkan tiga lainnya higga kini masih buron. (Red/ Kejarfakta.com)


    No comments

    Post Top Ad