Diduga Korupsi Dana ADD dan ADP Tahun 2017 Odih Warsono Terancam Dipenjara
Ilustrasi
Kejarfakta.com, Pringsewu- Aparat penegak hukum kini telah mulai
memeriksa beberapa orang terkait kasus ADD dan ADP Pekon Sinarmulya Kecamatan
Banyumas Kabupaten Pringsewu, dan hal tersebut menjadi sebuah berita yang viral
pada kalangan masyarakat setempat, jika Kepala Pekon dan perangkatnya di Periksa
demikian penjelasan tokoh
Masyarakat Pringsewu Suyudi Kepada Kejarfakta.com.
“Sudah terdengar di seluruh seantero Pekon sinarmulya jika beberapa
orang yang diduga terlibat dalam masalah ini seperti kaur dan aparatur pekon
lainnya di periksa Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus,” jelasnya.
Selain itu juga Suyudi juga menjelaskan, saat ini masyarakat
tidak bodoh lagi jadi Kepala Pekon harus transparan dalam melaksanakan kegiatan
bantuan di pekonnya, karena Sinarmulya sendiri sudah jelas terexpose oleh pihak
Inspektorat tentang dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih Warsono, dalam
merealisasikan beberapa kegiatan dana ADD dan ADP tahun 2017 lalu.
Sementara Camat Banyumas Maudi, saat dikonfirmasi via ponsel
juga membenarkan, bahwa Unit Tipikor Polres Tanggamus telah memeriksa kasus Kakon
Sinarmulyatersebut. “Namun seperti apa hasil pemeriksaan itu sendiri kami belum
mengetahui secara pasti,” ungkap camat.
Terpisah Kasi Intel Kajari Pringsewu Bayu Wibianto, saat di
konfirmasi beberapa waktu lalu juga mengatakan pihaknya akan mendalami kasus
Pekon Sinarmulya ini, tentunya kejaksaan akan melengkapi data dahulu serta
mempelajari kasus ini.
"Kami akan mendalami kasus Pekon Sinarmulya ini yang
tentunya akan kita lakukan full backet full data, akan mempelajari kasus ini lebih
lanjut," kata Bayu Wibianto.
Reporter : Eprizal
Editor :
Ahsannuri





Akibat takut dengan trans paran
ReplyDelete..miris