• Breaking News

    Diduga Korupsi Dana ADD dan ADP Tahun 2017 Odih Warsono Terancam Dipenjara


    Ilustrasi

    Kejarfakta.com, Pringsewu- Aparat penegak hukum kini telah mulai memeriksa beberapa orang terkait kasus ADD dan ADP Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, dan hal tersebut menjadi sebuah berita yang viral pada kalangan masyarakat setempat, jika Kepala Pekon dan perangkatnya di Periksa demikian penjelasan tokoh 
    Masyarakat Pringsewu Suyudi Kepada Kejarfakta.com.

    “Sudah terdengar di seluruh seantero Pekon sinarmulya jika beberapa orang yang diduga terlibat dalam masalah ini seperti kaur dan aparatur pekon lainnya di periksa Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus,” jelasnya.

    Selain itu juga Suyudi juga menjelaskan, saat ini masyarakat tidak bodoh lagi jadi Kepala Pekon harus transparan dalam melaksanakan kegiatan bantuan di pekonnya, karena Sinarmulya sendiri sudah jelas terexpose oleh pihak Inspektorat tentang dugaan kerugian negara yang dilakukan Odih Warsono, dalam merealisasikan beberapa kegiatan dana ADD dan ADP tahun 2017 lalu.

    Sementara Camat Banyumas Maudi, saat dikonfirmasi via ponsel juga membenarkan, bahwa Unit Tipikor Polres Tanggamus telah memeriksa kasus Kakon Sinarmulyatersebut. “Namun seperti apa hasil pemeriksaan itu sendiri kami belum mengetahui secara pasti,” ungkap camat.

    Terpisah Kasi Intel Kajari Pringsewu Bayu Wibianto, saat di konfirmasi beberapa waktu lalu juga mengatakan pihaknya akan mendalami kasus Pekon Sinarmulya ini, tentunya kejaksaan akan melengkapi data dahulu serta mempelajari kasus ini.

    "Kami akan mendalami kasus Pekon Sinarmulya ini yang tentunya akan kita lakukan full backet full data, akan mempelajari kasus ini lebih lanjut," kata Bayu Wibianto.


    Reporter     :    Eprizal
    Editor         :     Ahsannuri

    1 comment:

    Post Top Ad