Panwaslu Lambar, Gelar Rapat koordinasi Terkait Pilgub dan wagub 2018.
Rapat koordinasi Periapan Pilgub-Wagub 2018
Kejarfakta.com, Lambar- Panwaslu Kabupaten Lampung Barat (Lambar),
mengadakan Rapat Koordinasi Pemantapan Pengawasan Pendistribusian Logistik
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, Tanggal (29 -30/5/2018).
Rapat koordinasi tersebut ini dihadiri oleh 45 peserta yang
berasal dari 15 kecamatan se-Lambar dan dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten
Lambar, Iin Gusanto. Tak ketinggalan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul
Khoiriyah, S,HI., M.H., juga turut hadir dalam acara ini dalan acara tersebut.
Rapat koordinasi Periapan Pilgub-Wagub 2018
Dalam kesempatan itu Fatikhatul Khoiriyah, S,HI., M.H, menyampaikan
tentang Implementasi Strategis Penanganan Serta Penindakan Pelanggaran
Administrasi, Kode Etik dan Pidana dalam Penyelenggaraan Pengawasan Tahapan
Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun
2018.
Dalam kesempatan tersebut juga Ketua Panwaslu Lambar
mengingatkan kembali, kepada jajaran Anggota dan Staf Panwaslu Kabupaten dan
Kecamatan se-Lambar, untuk dapat bekerja sesuai tupoksi dan peraturan yang
berlaku.
“Utamnya pengawasan terhadap distribusi logistik pemilihan
umum, menjadi perhatian utama dan menjadi tanggung jawab kita bersama demi
lancar dan tegaknya keadilan pemilu untuk seluruh warga Lambar,” jelasnya.
Rapat koordinasi Periapan Pilgub-Wagub 2018
Dalam acara itu juga salah seorang anggota Panwaslu Lambar
M. Ishar., menyampaikan materi tentang Konsolidasi
Kelembagaan dan Pemantapan Kesiapan Dalam Implementasi Fungsi Pengawasan
Tahapan Pelaksanaan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik, Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018.
Anggota Panwaslu Kabupaten Lampung Barat M. Farid Ardiles,
juga menyampaikan materi tentang Implementasi Fungsi Pengawasan dan Konsolidasi
Alat Kerja Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018.
“Rencananya acara ini akan ditutup oleh Ketua Panwaslu
Kabupaten Lampung Barat pada hari Rabu 30 Mei 2018,” pungkasnya. (*)







No comments