Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi Vertikal
Jajaran Pemkab Pring Sewu gelar Rapat Koordinasi Vertikal
Kejarfakta.com, Pringsewu- Pemerintah Kabupaten Pringsewu
menggelar rapat koordinasi vertikal di aula utama kantor sekretariat Pemkab
Pringsewu, Rabu (30/05/18).
Rapat Koordinasi (Rakor), dibuka oleh Bupati Pringsewu
Hi.Sujadi dengan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom.,
Akt., C.A., Sekretaris Daerah Drs.A.Budiman PM.,M.M., para asisten dan staf
ahli bupati beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Pringsewu, jajaran instansi
vertikal, Polres, Kodim, Kejari, BPN, BPS, KP2KP, Kementerian Agama, Bank
Lampung, serta instansi vertikal lainnya.
Dalam rakor tersebut, Sejumlah permasalahan maupun kegiatan
di Kabupaten Pringsewu, mengemuka dalam rakor tersebut, diantaranya untuk
masalah percepatan dalam penyiapan lahan lokasi Mapolres Pringsewu, seperti
disampaikan oleh pihak Kepolisian Resor Tanggamus, termasuk permintaan dukungan
dari Pemkab Pringsewu terkait pendirian pos pengamanan dan pelayanan mudik di
Rest Area Pringsewu.
Sementra Pihak BPN Pringsewu menyampaikan, program PTSL
(Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,
terutama di Kecamatan Pagelaran (Pekon Tanjungdalom 300 bidang, Pekon Bumiratu
500 bidang, dan Pekon Karangsari 250
bidang), Kecamatan Gadingrejo (Pekon Yogyakarta Selatan 488 bidang,
Pekon Bulurejo 900 bidang, dan Pekon
Mataram 1.200 bidang), Kecamatan Banyumas (Pekon Nusawungu 700 bidang, Pekon
Sriwungu 650 bidang, Pekon Srirahayu 1.115 bidang), Kecamatan Pardasuka (Pekon
Rantautijang 630 bidang, Pekon Sidodadi 800 bidang), serta Kecamatan Adiluwih
(Pekon Sinarwaya 400 bidang, Pekon Adiluwih 400 bidang, dan Pekon Srikaton 500
bidang), serta sejumlah program pertanahan lainnya.
Soal rencana penambahan mesin ATM di RSUD Pringsewu, dengan
sasaran para Aparatur Sipil Negara dan masyarakat umum juga disampaikan oleh
pihak Bank Lampung Cabang Pringsewu.
Juga rencana Sosialisasi Pajak Dana Desa agar, aparatur
pekon meningkatkan pemahaman dan wawasan
tentang pajak atas dana desa, sebagaimana disampaikan oleh KP2KP Pringsewu,
serta berbagai pemaparan lainnya dari sejumlah instansi pemerintah daerah dan
vertikal lainnya di Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi mengatakan,
apa yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di Kabupaten Pringsewu, pada
dasarnya tidak bisa lepas dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, karena
pelaksanaan dan pertanggungjawabannya juga dilaksanakan oleh Pemkab Pringsewu.
Sujadi juga mengingatkan, agar masalah radikalisme juga
harus menjadi perhatian bersama, meskipun secara umumnya situasi kamtibmas di
Pringsewu saat ini terbilang kondusif.
“Akan tetapi, bagaimanapun dan dimanapun potensi ke arah
tersebut pasti tetap ada,” jelasnya.
Selain itu, masalah pertanahan
juga menjadi perhatian Bupati Pringsewu, seperti, program pembangunan dibidang
pertanahan, diantaranya program sertifikat tanah sebagaimana sudah menjadi
program Presiden Joko Widodo, Pemkab Pringsewu akan selalu memberikan support
kepada instansi terkait, yakni BPN.
Terkait dengan telah diraihnya opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), dari BPK-RI oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk yang
ketiga kalinya, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Pringsewu.
“Capaian ini pada dasarnya merupakan keberhasilan semua pihak, serta seluruh
masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.
Reporter : Eprizal
Editor : Ahsannuri





No comments