• Breaking News

    Trik Mengatur THR dan Bonus untuk DP Rumah, PNS Wajib Baca


                                                           Foto: Ist

    Kejarfakta.com, Jakarta- Tahukah Anda, THR dan bonus sepatutnya bisa digunakan untuk membayar uang muka atau DP rumah. Sayangnya, masyarakat acapkali melakukan pemborosan ketika mengelola uang THR di Ramadan hingga Lebaran tiba.

    Apalagi di bulan Ramadan 2018, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak hanya menerima THR saja melainkan juga gaji ke-13 yang dibayarkan bersamaan.
    THR juga dibayarkan dalam bentuk tunjangan keluarga, tunjangan kinerja (tukin), serta tunjangan tambahan di luar gaji pokok yang ada. Sementara gaji ke-13 mencakup tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.
    Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi, Andy Nugroho mengatakan, jika ingin menggunakan THR dan bonus untuk DP rumah, hal pertama yang harus dipahami adalah memiliki rumah dan merayakan Lebaran keduanya merupakan kebutuhan besar.
    Berbeda kasus apabila THR dan bonus yang diterima cukup besar, tentu kebutuhan tersebut bisa lebih ringan. Akan tetapi jika jumlahnya terbatas, maka mau tidak mau harus ada yang dikorbankan agar bisa terpenuhi salah satunya.
    THR juga dibayarkan dalam bentuk tunjangan keluarga, tunjangan kinerja (tukin), serta tunjangan tambahan di luar gaji pokok yang ada. Sementara gaji ke-13 mencakup tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan.
    Bila keinginan memiliki rumah sangat besar, maka perayaan Lebaran sebaiknya tidak memakan banyak biaya. Terlebih rumah merupakan kebutuhan primer sehingga harus diprioritaskan ketimbang kebutuhan lainnya. (*)

    No comments

    Post Top Ad