Ikhsannudin Duga, Kadis PUPR Kota Bengkulu Berada Dibalik Semua Kecurangan Proyek Di Kota Itu
Hasi Penerapan Proyek Dikota Bengkulu Yang Terkesan Asal Jadi
Kejarfakta.com,Kota Bengkulu- Jumat (08/06/2018),
Ikhsanudin (pegiat anti korupsi) informasi bahwa ikshanudin warga kota bengkulu
siap melaporkan ke 2 (dua), paket proyek Dinas PUPR Kota bengkulu APBD – 2017,
lokasi kegiatan dalam Kota Bengkulu, nilai proyek Rp.25.005.810.000, 00, ke
penegak hukum, disinyalir telah terjadi kecurangan yang sangat berpotensi
merugikan keuangan negara.
Nama - nama paket kegiatan,
-Kode lelang : 696278
-Nama kegiatan : Peningkatan Dan Rehabilitasi Jalan Paket I (DAK).
- Instansi : Pemerintah Kota Bengkulu
- Satuan kerja : Dinas Pekerejaan Umum Dan Penataan Ruang.
- Kategori : Pekerjaan Kontruksi
- Anggaran : APBD-2017.
- Nilai penawaran : Rp.11.432.280, 000, 00.
- Pemenang lelang : PT.BRG.
-Kode lelang : 697278.
- Nama kegiatan : Peningkatan Dan Rehabilitasi Jalan Paket 2 (DAK).
- Instansi : Pemerintah Kota Bengkulu
- Satuan kerja : Dinas Pekerejaan Umum Dan Penataan Ruang.
- Kategori :Pekerjaan Kontruksi
- Anggaran : APBD-2017.
- Nilai penawaran : 13.573.530,.000, 00.
- Pemenang lelang : PT. KA.
Material Yang Digunakan Pihak Konstruksi Terkesan Asal-asalan
Menurut Ikhsannudin, dugaan pelangaran diantaranya , bahan material (lapis pondasi agregat), yang digunakan sebagian besar tidak memiliki bidang pecah, hal ini jelas bertentangan dengan Divisi 5.1.1(1). Sepesifikasi umum kementrian pekerjaan umum.
“Sedangkan dugaan lainnya akan saya sampaikan secara detail dalam laporan ke penegak hukum, demi menghindari kebocoran informasi agar penyidik lebih gampang melakukan penyelelidikan sebab sangat berpotensi merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah,” jelasnya.
Ditambahkannya, Alat bukti, Dokumen paket kegiatan,Rekaman video sebelum kegiatan di mulai,Rekaman Video saat kegiatan sedang dilaksanakan,gambar sebelum kegiatan,gambar saat pelaksanaan.
“Berdasarkan pengamatan saya dilapangan, kemudian dibandingkan dengan dokumen kegiatan ada beberapa item kegiatan, tidak singkron sehingga sudah sangat wajar jika saya melapor ke penegak hukum dan penyidik melakukan penyelidikan demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.
Ikhsanudin mengakui temuan tersebut telah di sampaikan secara lisan pada Syafriandi.SE, M.Si. Kadis PUPR Kota Bengkulu di ruang kerjanya saat pengerjaan proyek sedang berlangsung, dengan tujuan agar proyek dikerjakan sesuai ketentuan namun, sangat disayangkan hingga pegerjaan selesai tidak ada perubahan yang terihat.
“Sehingga saya menduga Syafriandi.SE, M.Si. Kadis PUPR Kota Bengkulu di balik kecurangan ini. walau tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” Pungkasnya
Reporter : Asiun
Editor : Ahsannuri






No comments