BACA.....!!! PENGUMUMAN KPUD LAMPUNG BARAT , TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD)
Kejarfakta.com, Lambar-- Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
KPUD Lampung Barat mengumumkan Tentang pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengumuman dengan Nomor : 219 /PL.01.4/KPU.KAB/1804/VII/2018. Yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Lampung barat Imtizal,S.Sos. Untuk Lebih jealas silahkan Baca Pengumuman di bawah ini.(Red.kejarfakta.com)





No comments