BACA. !!! PENGUMUMAN KPUD OKU SELATAN , TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD)
Kejarfakta.com, Muaradua OKU Selatan Sumsel-- Berdasarkan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
KPUD OKU Sealatan mengumumkan Tentang pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengumuman dengan Nomor : 104/PL.01.4/PP.08.3.SD./1609/KPU-Kab/VII/2018. Yang di tanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten OKU Sealatan Hendri Daya Putra Untuk Lebih jelas silahkan Baca Pengumuman di bawah ini.(sri.Red.kejarfakta.com)





No comments