• Breaking News

    H-1 Batas Peneyerahan Berkas Bacaleg, Baru 4 Parpol Serahkan Berkas Ke KPU Way Kanan

    Partai PKB saat memdaftarkan di KPU Way Kanan. (foto dokumen KPU)

    Kejarfakta.com,Way kanan - Hingga pukul 18.30 jelang H-1 penyerahan berkas calon pemilu 2019 baru 4 partai politik yang menyerahkan berkas bakal calon legeslatifnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan. Senin (16/7/18).

    Adapun partai politik yang sudah mendaftarkan pada hari ini, yaitu Partai PKB, Perindo, Nasdem, dan PBB, kemungkinan partai yang lain akan menyusul mendaftar hingga besok.

    Pendaftaran Partai politik (parpol) diterima oleh Komisioner KPU Refki Darmawan dan Doan Endedi disaksikan Perwakilan Panwaslu Way Kanan Sigit.

    Komisioner Divisi SDM dan Parmas Doan Endedi mengatakan KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif pemilu mulai tanggal 4 - 17 Juli.  Saat penyerahan berkas,  KPU akan mengecek kelengkapan syarat pencalonan.

    Dan apabila dinyatakan lengkap semua persyaratan  akan diberikan tanda terima, namun jika belum lengkap akan diberikan tanda pengembalian berkas.

    Berdasarkan komunikasi dengan partai politik, besok hari Selasa (17/07/2018) saat hari terakhir, sebanyak 12 parpol yang akan menyerahkan berkas pencalonan. Pada hari terakhir, KPU melayani hingga pukul 24.00.

    Reporter : Yasir.S

    Editor     : Eko.S



    No comments

    Post Top Ad