H-1 Batas Peneyerahan Berkas Bacaleg, Baru 4 Parpol Serahkan Berkas Ke KPU Way Kanan
Partai PKB saat memdaftarkan di KPU Way Kanan. (foto dokumen KPU)
Adapun partai politik yang sudah mendaftarkan pada hari ini, yaitu Partai PKB, Perindo, Nasdem, dan PBB, kemungkinan partai yang lain akan menyusul mendaftar hingga besok.
Pendaftaran Partai politik (parpol) diterima oleh Komisioner KPU Refki Darmawan dan Doan Endedi disaksikan Perwakilan Panwaslu Way Kanan Sigit.
Komisioner Divisi SDM dan Parmas Doan Endedi mengatakan KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif pemilu mulai tanggal 4 - 17 Juli. Saat penyerahan berkas, KPU akan mengecek kelengkapan syarat pencalonan.
Dan apabila dinyatakan lengkap semua persyaratan akan diberikan tanda terima, namun jika belum lengkap akan diberikan tanda pengembalian berkas.
Berdasarkan komunikasi dengan partai politik, besok hari Selasa (17/07/2018) saat hari terakhir, sebanyak 12 parpol yang akan menyerahkan berkas pencalonan. Pada hari terakhir, KPU melayani hingga pukul 24.00.
Reporter : Yasir.S
Editor : Eko.S





No comments