Kodam III/SLG Beserta Stackholder Tertibkan 1300 KJA Waduk Cirata
Kodam III/SLG Beserta Stackholder Tertibkan 1300 KJA Waduk Cirata
Kejarfakta.com, Bandung --Dalam menunjang perealisasian dan pelaksanaan Program Citarum Harum, Kodam III/Siliwangi bersama stackholder telah melakukan langkah penertiban terhadap sekitar 1.300 keramba jaring apung (KJA) yang berada disekitar Waduk Cirata Dermaga Pasir Geulis Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/7/2018.
Dan perlu untuk diketahui bahwa sungai Citarum, dapat dikatagorikan memiliki peran yang sangat vital sebagai Sungai yang memenuhi unsur Strategis guna kelangsungan hidup jutaan warga masyarakat baik yang berdomisili di Jawa Barat maupun DKI Jakarta, sehingga keberadaannya harus benar - benar dirawat, dijaga dan dipelihara dari berbagai macam jenis pencemaran.
Sebagaimana yang diungkapkan Komandan Sektor 12 Kolonel Czi Satrio Medi Samporno, bahwa, hal tersebut, dinilai penting mengingat waduk cirata yang berlokasi di Cascade Sungai Citarum saat ini berdasarkan data sensus per juli 2018, telah mengalami over populasi KJA dengan jumlah 98.397 petak. “Data tersebut telah melebihi kuota daya dukung yang ditetapkan Pemerintah sebanyak 12.000, petak sesuai Keputusan Gubernur Jabar No. 41 Tahun 2002,” Paparnya.
Kodam III/SLG Beserta Stackholder Tertibkan 1300 KJA Waduk Cirata
Lebih lanjut Satrio mengatakan, "sebagai wujud kerja sama yang baik, maka pada saat yang sama akan dilaksanakan penertiban KJA sebanyak 474 petak dari total 1. 580 yang merupakan milik salah satu pengusaha yang beinisial HW, yang mana saudara HW ini dinilai cukup kooperatif, hal mana beliau ini dengan penuh kesadaran bersedia menyerahkan KJA miliknya yang terdampak relokasi tersebut (474 KJA) untuk ditertibkan", Tuturnya.
Dansektor 12 Kolone Czi Satrio Medi Sampurno lebih lanjut menjelaskan, "Tahapan penertiban KJA diawali dengan sosialisasi dan pendataan sampai hari ini telah ditertibkan 1.300 KJA sedangkan untuk tahun ini target 12.000 KJA dapat ditarik dari perairan Waduk Cirata. Road map penanganan KJA disepakati 4 tahun hingga tahun 2022, sambil menunggu hasil kajian Pemerintah yang tentunya disesuaikan atas dasar kondisi terakhir perairan Waduk Cirata nantinya, Pungkasnya.
Reporter : Alan Blasandhytio
Editor : Ahsannuri






No comments