Dinas PUPR Pesawaran Gelar Sosialisasi Peraturan Jasa Kontruksi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Terampil Kontruksi
Pesawaran (Lampung), Kejarfakta.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR)
Kabupaten Pesawaran mengadakan sosialisasi tentang peraturan tentang Jasa
Kontruksi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja terampil kontruksi di Rumah
Makan 6 Saudara Gedung Tataan, Selasa (31/07/2018).
Hal ini sebagai upaya memberikan pemahaman terkait peraturan
tenaga jasa kontruksi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja terampil
kontruksi bagi aparat desa, Kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD) di
Kabupaten Pesawaran. Sosialisasi itu merujuk UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa
Kontruksi.
"Diharapkan pererta dapat mengetahui dan menambah
wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan kontruksi yang
berkualitas, mulai dari proses awal pekerjaan sampai akhir," ungkap
asisten II Bidang perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Munzir Zen
saat membacakan sambutan tertulis Bupati Pesawaran.
Munzir mengatakan,
Salah Dendi bersama Eriawan ( Dermawan) yakni mewujudkan Infrastruktur mantap
dan berkualitas. Dimana sasaran yang akan di capai adalah peningkatan
pembangunan yang berkualitas sehingga dapat menggunakan APBD dengan efisien.
"Tentu sangat erat kaitannya Infrastruktur yang mantap
dan berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional baik dari penyedia
maupun pengguna," ucapnya.
Kepala bidang jasa dan kontruksi dinas PUPR kabupaten
Pesawaran, Usman menambahkan sasaran di berikan sosialisasi tersebut yakni
seluruh Kepala Desa dan Aparatur desa, Camat dan Jajaran serta OPD Kabupaten
Pesawaran.
" Hari ini kita berikan sosialisasi untuk OPD di
Kabupaten Pesawaran," Jelasnya mewakili Kadis PUPR Kabupaten Pesawaran
Elsafri Fahriza.
Selanjutnya Lembaga Pengembangan Jasa dan Kontruksi (LPJK)
Provinsi Lampung, Deswanda mengatakan keinginan dari LKJP setiap Kabupaten/Kota
mengadakan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pesawaran karena
ini adalah merupakan program pusat yang di amanahkan Undang-undang.
" Keinginan kita setiap Kabupaten/Kota melakukan hal
yang sama seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Pesawaran karena ini merupakan
program yang du amanahkan oleh Undang-undang untuk melaksanakan percepatan
sertifikasi tenaga terampil, terutama tenaga yang masih banyak
kekurangan," ungkap Deswanda.
Deswanda menambahkan, target pemerintah adalah 750 ribu
sertifikat sementara baru 700 ribu yang sudah di sertifikasi.
"Target pemerintah adalah 750 ribu sertifikat
sementara masih 700 ribu yang sudah di sertifikasi masih kurang 50 ribu lagi,
tahun 2019 target pemerintah adalah 3 juta tenaga bersertifikat sedangkan yang
sudah bersertifikat baru Satu juta," tutupnya.
Reporter : Yoga
Editor : Eko Setio





No comments