HMI Cabang Banjarmasin Walk out dan Menolak Hasil Musda ke- 23 di Kandangan
Kandangan
(Kalsel), Kejarfakta.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin
Walk out dan menolak hasil Musda ke- 23 di Kandangan.
Ada beberapa
catatan yang janggal dalam pelaksanaan Musda BADKO HMI Kalsel-Teng 2018,
seperti disampaikan oleh salah seorang kader HMI Cabang Banjarmasin, M. Halim
di Kandangan, Minggu (19/8/2018).
Menurutnya, dalam
persyaratan pencalonan, syaratnya itu tidak masuk akal, karena sangat jauh dari
persyaratan calon badko di ART HMI.
“Syarat-syarat
tersebut ialah rekomendasi minimal 2 cabang terdiri dari cabang sendiri dan cabang
di bawah badko Kalselteng, pernah jadi pengurus di HMI, SKCK, Surat bebas
narkoba, surat aktif kuliah, karya tulis ilmiah, bayar 500 ribu," katanya.
Dijelaskan
M.Halim, pada awal persidangan musda badko Kalselteng sudah sangat nampak tim
careteker tidak profesional menjalankan musda badko Kalselteng, mulai dari SK
Tim careteker cuma Muhammad Rizali yang hadir, sedangkam dua orang lainnya
tidak hadir, ini menjadi pertanyaan besar bagaimana keabsahan seorang dari 3
orang Tim Carateker BADKO?
Akan tetapi
Muhammad Rizali menggunakan SK careteker itu untuk memimpin sidang ditemani dua
orang yang tidak tercantun di SK careteker, yang membuat kami geram karena tim
careteker tidak ada membentuk panitia SC, tapi waktu sidang dia mengunakan SC
dengan landasan SK careteker.
Selain itu
kata M. Halim, adanya pendaftaran calon tapi tidak ada pengumuman calon yang dinyatakan lulus pendaftaran, malah di umumkan secara lisan setelah pleno 4 musda,
logikanya buat apa pendaftaran.
Dengan
semakin keberpihakan tim careteker, HMI Banjarmasin walk out dari musda badko
ke 23 dengan beberapa alasan, diantaranya:
1. Persyaratan
calon ketua badko tidak sesuai dengan konstitusi HMI.
2. Tim
cereteker membuat sendiri draf tatib musda badko dan itu berbeda dengan
konstitusi.
3 .
Keberpihakan caretaker pada salah satu calon tertentu, perlu ditindak lanjuti
dalam rapat harian PB HMI dan juga di forum MPK PB HMI.
4.
Mengugurkan calon dari HMI cabang Banjarmasin dengan alasan tidak memenuhi
syarat (tidak ada SKCK, dan bebas narkoba) karena calon kami sedang berangkat
haji padahal kalau berangkat haji pasti sehat dan bukan boronan.
5. Tidak
mengugurkan calon mereka yang ke anggotaan sudah pasca 2 tahun lulus kuliah
(wisuda pada maret 2016) dan musda 18 agustus 2018.
Jadi jelas Kata M. Halim, kecacatan terselenggaranya musda badko Kalselteng ini banyak sekali,
dari penetapan tim careteker, ketidak profesionalan tim careteker, keberpihakan
tim careteker, dan pelanggaran ART HMI pasal 24 tentang kriteria calon ketua
badko, karena calon tersebut itu status keanggotaan di perpanjang pengurus
badko Kalselteng 2016- 2018.
Dari
kerancuan semua ini, pihak HMI cabang Banjarmasin menolak semua hasil musda ke
23 di Kandangan karena banyak kecacatan konstitusi (melanggar Ad/art HMI) apalagi
yang bersangkutan di indikasi pernah ikut pelantikan KAHMI di tahun 2017. "Dari
permasalahan ini kami mengharapkan pengurus besar HMI memperhatikan badko
Kalselteng dan hal ini perlu di tindaklanjuti di MPK PB HMI," terangnya.
"Jangan
biarkan konstitusi rusak dengan ambisius beberapa oknum untuk jabatan sesaat.
Di ART HMI pasal 24 juga sebenarnya tidak ada di sebutkan bahwa calon formatur
Badko harus berhadir di tempat apalagi di era digital hari ini pernyataan
kesediaan dan penyampaian komitmen/visi misi pun bisa saja di lakukan secara
online,” tambahnya. (Sandjaya/Kontributor Kalsel)






No comments