Ikhsan: Penyidik Polres Patut Selidiki POKJA XXXIV/2016 ULP Bengkulu Selatan
Ikhsanudin Pegiat Anti Korupsi Bengkulu
Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lelang melalui POKJA XXXIV tahun 2016, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkulu Selatan, dalam proses pelaksanaannya paket kegiatan ini diduga ada permainan untuk memenangkan CV. LIMAS sebagai pemenang tender.
Sebagai pintu masuk penyidik untuk menyelidiki, bisa dimulai dari adanya indikasi dokumen syarat lelang yang telah mati, atau tidak sesuai dengan ketentuan namun, CV. LIMAS tetap di loloskan sebagai pemenang tender.
Sebab CV. LIMAS dalam mengerjakan kegiatan ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan, buktinya sekarang ini beredar kabar bahwa telah ada tersangkanya dalam pelaksanaan proyek ini.
Hal ini di sampaikan oleh Ikhsanudin Pegiat anti korupsi Bengkulu yang menanggapi adanya isu bahwa proyek tersebut sedang di sidik oleh Polres Bengkulu Selatan.
"POKJA XXXIV tahun 2016 ULP Kabupaten Bengkulu Selatan patut di selidiki oleh penyidik Polres sebab ada indikasi POKJA ikut bermain mata dalam meloloskan CV. LIMAS sebagai pemenang tender. " Ikhsan.
Reporter : Asiun
Editor : Eko Setio






No comments