• Breaking News

    Ikhsan: Penyidik Polres Patut Selidiki POKJA XXXIV/2016 ULP Bengkulu Selatan

     Ikhsanudin Pegiat Anti Korupsi Bengkulu

    Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com - Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). APBD 2016, Dinas Kehutanan dan ESDM Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan Nilai Poyek Rp.1.385.000.000, yang menangkan oleh CV. LIMAS, Minggu (19/08/2018).

    Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lelang melalui POKJA XXXIV tahun 2016, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkulu Selatan, dalam proses  pelaksanaannya  paket kegiatan ini diduga ada permainan  untuk memenangkan CV. LIMAS sebagai pemenang tender.

    Sebagai pintu masuk penyidik untuk menyelidiki, bisa dimulai dari adanya indikasi dokumen syarat lelang yang telah mati, atau tidak sesuai dengan ketentuan namun, CV. LIMAS tetap di loloskan sebagai pemenang tender.


    Sebab CV. LIMAS dalam mengerjakan kegiatan ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan, buktinya sekarang ini beredar kabar bahwa telah ada tersangkanya dalam pelaksanaan proyek ini.

    Hal ini di sampaikan oleh Ikhsanudin Pegiat anti korupsi Bengkulu yang menanggapi adanya isu bahwa proyek tersebut sedang di sidik oleh Polres Bengkulu Selatan.

    "POKJA XXXIV tahun 2016 ULP Kabupaten Bengkulu Selatan patut di selidiki oleh penyidik Polres sebab ada indikasi POKJA ikut bermain mata dalam meloloskan CV. LIMAS sebagai pemenang tender. " Ikhsan.

    Reporter  : Asiun
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad