• Breaking News

    Polres Lampung Barat / Polsek Bengkunat Berhasil mengamankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba


    Polsek Bengkunat Berhasil Amankan 1 Penyalah Guna Narkoba

    Pesisir Barat, Kejarfakta.com--Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu 19 Agustus 2018 sekira jam 13.00 wib, di Belakang Kantor Pemadam Kebakaran Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, (Pesibar), sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 Ayat (I) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Menurut Kapolsek Iptu Ono Karyono Mendamping Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/215/VIII/2018/Polda LPG/Res Lambar/ Sek Kunat tgl 19 Agustus 2018, pelaku yang di Kap atas nama  HD (36) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Biha Pesibar.

    Barang Bukti (BB) yang di sita polisi antaralain, 1 (satu) pirek atau kaca, 1 (satu) botol atau bong yang berisi air 1 (satu) Sedotan, 2 (dua) Plastik Kecil yang diduga sabu, 2 (dua) buah Korel Api gas, 1 (satu) buah Handphone,  1 (satu) buah bungkus Rokok Merek Magnum dan Pirex.

    Polsek Bengkunat Berhasil Amankan 1 Penyalah Guna Narkoba

    Kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat pimpin langsung oleh Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mendatangi tempat sesuai informasi dan di dapati bahwa benar ditemukan satu orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. 

    “Bernar adanya berdasarkan info yang kita dapat kita temukan orang tengah nggunakan sabu dengan alat hisab berupa bong selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti terhadap tersangka dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (red.Kejarfakta.com)

    No comments

    Post Top Ad