• Breaking News

    Ada Apa dengan Kelompok Tani Akasia Beltim

    Sejumlah Kayu Jenis Akasia yang Dikelola Poktan Akasia Beltim, di Pelabuhan Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak. (Foto:istimewa)

    Belitung Timur, Kejarfakta,com -- Kelompok Tani Akasia yang dikabarkan berada di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu kini menuai pertanyaan kalangan masyarakat, hingga Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ormas-LAKI) melakukan investigasi kebeberapa tempat yang berkaitan dengan kayu Accacia yang dikelola oleh Kelompok Tani Akasia Beltim ini, pada Jum’at (14/9/2018).

    Mencuatnya pertanyaan mengenai kelompok tani akasia ini bermula dari laporan masyarakat  mengenai pengiriman kayu jenis akasia yang dikelola oleh Kelompok Tani Akasia yang akan dikirim melalui salah satu pelabuhan yang ada di Desa Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak.

    Kelompok Tani Akasia yang diketuai inisial AF, warga dari Kelapa, Bangka Barat yang beralamat kantor sementara di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Beltim dinilai fiktif.

    Ketua Ormas LAKI, Suryadi, mengatakan kepada wartawan izin-izin yang dikeluarkan Dinas tertentu akan menjadi tidak sah, jikalau dokumen awalnya saja tidak ada rekomendasi dari desa.

    Suryadi, menduga mungkin inisial NF selaku ketua Poktan Akasia memakai rekayasa data tersebut sebagai penghantar kesyaratan dan kelengkapan untuk mendapatkan izinnya.

    “Sangat disayangkan bahwa Dinas terkait tidak mengecek kelengkapan dan keabsahan dokumen pengantar tersebut ke Desa dimana Poktan tersebut berdomisili,’’ ujar Suryadi.

    Sebelumnya Suryadi mengkonfirmasi ke Sekretaris Desa Padang,  Rizal. “Kami maksudnya (Pihak Desa Padang) tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan kelompok tani itu (Poktan Akasia). Kami hanya mengeluarkan surat keterangan domisili, kepada inisial AF, dan tidak ada anggotanya  dari desa kami. Kelompok Tani Akasia ini data arsipnya juga tidak ada di kami,’’ jelas Rizal.

    Sementara warga Desa Padang inisial YN, yang dulunya pernah diminta bantuan oleh NF kepada wartawan menceritakan awal pembentukan Poktan tersebut.

    “Awalnya inisial NDR yang datang kepada saya dia juga orang Bangka. Dia ‘NRD’ minta tolong untuk membuka jalan sosialisasi ke masyarakat Desa-Desa yang kayunya nanti akan diambil, itu sekitar  bulan April sebelum lebaran tepatnya. Kemudian saya diminta tolong agar mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi Desa sebagai syarat mengurus dan mendapatkan P.O dari pihak perusahaan yang akan membelinya nanti yaitu PT. SM. Yang nantinya akan dibawa ke pabriknya langsung di Palembang,’’ kata YN.

    Menyikapi hal tersebut Ketua Ormas LAKI, Suryadi, akan mendalami lebih lanjut mengenai keabsahan dokumen yang dimiliki Poktan Akasia ini, baik ke Dinas terkait maupun ke Notaris yang mengeluarkan Akta pengesahan Poktan itu.

    “Mengingat ini sebuah kelompok maka harus ada data hasil rapat kelompok, data anggotanya, dan SK Desanya juga,  jika itu tidak ada maka patut diduga ini menyalahi aturan,” tandasnya.

    Reporter : Marsidi
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad