• Breaking News

    Tuntut Kejelasan Status, Puluhan Honorer K2 datangi Kantor Bupati Lambar


    Lampung Barat, Kejarfakta.com – Setelah mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada 17 September 2018 lalu.

    Kini puluhan Tenaga Honorer K2 Kabupaten Lambar kembali mendatangi kantor Bupati Lambar, tujuannya menyampaikan aspirasi secara positif kepada kepala daerah, ataupun pimpinan melalui secara berjenjang, sehingga pemerintah daerah melihatnya secara lebih serius. Kedatangan mereka disambut oleh Sekdakab Lambar, Akmal Abdul Nasir, SH.

    Sekdakab Lambar, Akmal Abdul Nasir menyampaikan, untuk tenaga honorer K2 ini milik pusat, kita tinggal menunggu kebijakan dari aturan pusat dalam rangka pengangkatan tenaga honorer ini untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Menurutnya, Kabupaten kota se-Indonesia mengharapkan dengan adanya kedepan pengangkatan. Tetapi disini juga mereka tentu melihat aturan.

    Dikatakan Akmal, mekanisme pengangkatan K2 ada batasan umur. Yakni, sesuai aturan undang-undang ASN pengankatan pegawai dibatasi umur 35 tahun. Dimana, hal tersebut menjadi dilema beberapa honorer K2 Lambar. Pasalnya tidak sedikit umur tenaga honorer K2 melewati batas usia yang telah ditetepkan UU ASN.

    “Kita akan mencari solusi terbaik kedepannya, dan perlu disyukuri Pemerintah Daerah sudah berikan yang terbaik. Jangan dibalikan, Pemerintah Daerah sudah sangat memperhatikan,” terangnya.


    Lalu Akmal, salah satu wujud kepedulian pemkab kepada tenaga honorer yakni selalu ada perubahan dari tahun ke tahun. Dimana, berawal dari tenaga harian lepas dan kini diangkat menjadi tenaga honorer.

    “Kedepan kita tinjau lagi, terkait masukan umur nanti kita pelajari. Tapi kita jangan diatur tetapi aturan yang mengatur kita,” jelasnya.

    Sementara salah satu perwakilan tenaga honorer K2,  Mulyono mengatakan, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan solusi terbaik dan jalan keluar tentang nasib mereka.

    "Sudah ada perwakilan yang menemui bupati di dalam memperjuangkan nasib kami sebagai K2. Tetapi karena beliau tidak ada, diwakilkan oleh bapak sekda. Keinginan kami hanya ingin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai janji yang pernah diucapkan," kata Mulyono. 

    Reporter : Saipul 
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad