Tuntut Kejelasan Status, Puluhan Honorer K2 datangi Kantor Bupati Lambar
Lampung Barat, Kejarfakta.com – Setelah mendatangi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung
Barat (Lambar) pada 17 September 2018 lalu.
Kini puluhan Tenaga Honorer K2 Kabupaten Lambar kembali mendatangi kantor
Bupati Lambar, tujuannya menyampaikan aspirasi secara positif kepada kepala
daerah, ataupun pimpinan melalui secara berjenjang, sehingga pemerintah daerah
melihatnya secara lebih serius. Kedatangan mereka disambut oleh Sekdakab Lambar, Akmal Abdul
Nasir, SH.
Sekdakab Lambar, Akmal Abdul Nasir menyampaikan, untuk
tenaga honorer K2 ini milik pusat, kita tinggal menunggu kebijakan dari aturan
pusat dalam rangka pengangkatan tenaga honorer ini untuk menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS).
Menurutnya, Kabupaten kota se-Indonesia mengharapkan dengan
adanya kedepan pengangkatan. Tetapi disini juga mereka tentu melihat aturan.
Dikatakan Akmal, mekanisme pengangkatan K2 ada batasan umur.
Yakni, sesuai aturan undang-undang ASN pengankatan pegawai dibatasi umur 35
tahun. Dimana, hal tersebut menjadi dilema beberapa honorer K2 Lambar. Pasalnya
tidak sedikit umur tenaga honorer K2 melewati batas usia yang telah ditetepkan
UU ASN.
“Kita akan mencari solusi terbaik kedepannya, dan perlu disyukuri
Pemerintah Daerah sudah berikan yang terbaik. Jangan dibalikan, Pemerintah
Daerah sudah sangat memperhatikan,” terangnya.
Lalu Akmal, salah satu wujud kepedulian pemkab kepada
tenaga honorer yakni selalu ada perubahan dari tahun ke tahun. Dimana, berawal
dari tenaga harian lepas dan kini diangkat menjadi tenaga honorer.
“Kedepan kita tinjau lagi, terkait masukan umur nanti kita
pelajari. Tapi kita jangan diatur tetapi aturan yang mengatur kita,” jelasnya.
Sementara salah satu perwakilan tenaga honorer K2, Mulyono mengatakan, mereka meminta kepada
Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan solusi terbaik dan jalan keluar tentang nasib
mereka.
"Sudah ada perwakilan yang menemui bupati di dalam memperjuangkan nasib kami sebagai K2. Tetapi karena beliau tidak ada, diwakilkan oleh bapak sekda. Keinginan kami hanya ingin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai janji yang pernah diucapkan," kata Mulyono.
Reporter : Saipul
Editor : Eko Setio






No comments