• Breaking News

    Asik Pesta Narkoba, Dua Warga Desa Karang Agung Tertangkap oleh Polisi


    Muaradua, Kejarfakta.com --YA alias Andi Loreng bin Jauhari (36) warga Desa Karang Agung Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan beserta rekannya C (36) berhasil diamankan oleh anggota opsnal Polres OKU Selatan.

    Kedua tersangka tertangkap tangan oleh anggota Opsnal saat membeli dan sedang pesta Narkotika jenis Shabu dirumah rekannya Asep, pada Selasa (25/9/2018) sekira pukul 00.10 WIB.

    Penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan perbuatan tersangka yang sangat meresahkan.


    Kapolres OKU Selatan, AKBP. Ferry Harap, S.IK., melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Zulkifli. SH mengatakan, saat penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) plastik klip bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,16 gram dan 1 (satu) buah korek api warna merah tanpa kepala.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Selatan untuk penyelidikan /Penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka pembeli dan pengguna di kenakan pasal 112 dengan kurungan penjara minimal 4 tahun.

    Reporter : Sri Fitriyana
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad