• Breaking News

    Pergok Istrinya Berduaan dengan Pria Lain, Adu Mulut Berujung Perkelahian


    Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Salah satu warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, berinisial (Ha) melaporkan  salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial "Mu" Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (13/9/2018).

    Berdarkan surat laporan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DinDikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan, menerangkan bahwa salah satu oknum ASN  yang berstatus sebagai tenaga pendidik diduga berduaan dengan seorang wanita berinisial (Ro)  yang merupakan istri sah (Za) yang merupakan adik kandung (Ha).

    Dalam surat laporan tersebut, pelapor  menduga bahwa terlapor telah merusak keutuhan rumah tangga orang lain, serta melanggar norma-norma dan etika sebagai tenaga pendidik. Pelapor meminta  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

    Berdasarkan surat laporan tersebut bahwa kronologis kejadian yang menyebabkan pelapor maleporkan oknum ASN ini berawal pada hari Senin (10/9/2018) sekira pukul 14.00 Wib, di Pantai Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di salah satu Pondok, Za ( Suami Ro) yang pada saat itu sedang berjalan -jalan ke pantai pasar bawah.  Tanpa sengaja terlihat saudara "Mu"keluar dari Pondok bersama Ro.

    Bukti Laporan

    Melihat kejadian tersebut, Za langsung menghampiri saudara Mu dan Ro, dan terjadilah adu mulut yang berujung perkelahian, akibat perkelahian tersebut Za di amankan di polsek kota Manna dan Ro di bawah ke Rumah Sakit.

    Selain di tujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan surat laporan tersebut juga di tembuskan kepada  kepala SD Negeri Tanjung Raman, Kapolsek kota Manna, Kepala Inspektorat, Kapolres Bengkulu Selatan serta Media dan arsip.

    Reporter  : Asiun
    Editor       : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad