Pergok Istrinya Berduaan dengan Pria Lain, Adu Mulut Berujung Perkelahian
Bengkulu Selatan, Kejarfakta.com -- Salah satu warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, berinisial (Ha) melaporkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial "Mu" Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (13/9/2018).
Berdarkan surat laporan yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(DinDikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan, menerangkan bahwa salah satu oknum
ASN yang berstatus sebagai tenaga pendidik
diduga berduaan dengan seorang wanita berinisial (Ro) yang merupakan istri sah (Za) yang merupakan
adik kandung (Ha).
Dalam surat laporan tersebut, pelapor menduga bahwa terlapor telah merusak keutuhan
rumah tangga orang lain, serta melanggar norma-norma dan etika sebagai tenaga
pendidik. Pelapor meminta Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan hukuman sesuai
dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Berdasarkan surat laporan tersebut bahwa kronologis kejadian yang menyebabkan pelapor maleporkan oknum ASN ini berawal pada hari Senin (10/9/2018) sekira pukul 14.00 Wib, di Pantai Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di salah satu Pondok, Za ( Suami Ro) yang pada saat itu sedang berjalan -jalan ke pantai pasar bawah. Tanpa sengaja terlihat saudara "Mu"keluar dari Pondok bersama Ro.
Bukti Laporan
Selain di tujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Bengkulu Selatan surat laporan tersebut juga di tembuskan kepada kepala SD Negeri Tanjung Raman, Kapolsek kota
Manna, Kepala Inspektorat, Kapolres Bengkulu Selatan serta Media dan arsip.
Reporter : Asiun
Editor : Eko
Setio






No comments