Bawaslu Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Bandar Lampung, Kejarfakta.com -- Bawaslu Provinsi Lampung
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan bagi Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kab/Kota
se-Provinsi Lampung dengan narasumber Bawaslu RI, Ernawati Perangin Angin,
bertempat di Hotel Horison Jalan Kartini Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota
Bandar Lampung, Selasa (23/10/2018).
Hadir pada acara tersebut, Kadif Organisasi A.Karno, Sekertariat
KPU Provinsi Lampung Hermansah, Kasef Provinsi Lampung Viktor, Para anggota KPU
dan Bawaslu Kabupaten/kota.
Adapun materi bimtek pengelolaan keuangan tersebut di yakni,
tugas dan fungsi wewenang Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota dalam pengelolaan
keuangan, pengelolaan keuangan dan pembendaharaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu
kabupaten/ kota, buku saku pajak bagi bendahara lingkungan dan badan pengawas
pemilu, serta pedoman perjalanan dinas di lingkungan badan pengawas pemilihan
umum.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu RI, Ernawati Perangin Angin
menyampaikan, salah satu tugas Bawaslu adalah melaksanakan pemberian dukungan
operasional kepada komisioner dan menjalankan tugas pengawasan terhadap
pelaksanaan program keuangan dalam rangka Pemilu tahun 2019.
Menurutnya, tugas bendahara kabupaten/kota menyelenggarakan
pembuktian pertanggung jawaban pengeluaran dana untuk pelaksanaan program
Pemilu tahun 2019.
Penyelenggaraan bimtek pengelolaan keuangan bagi komisioner dan sekretariat bawaslu Kabupaten/Kota
se- Provinsi Lampung bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan
keuangan bawaslu, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan dan penyelewengan
dalam penyelenggaraan keuangan pada Pemilu 2019 nanti. (red)






No comments