• Breaking News

    Bupati Lambar, Buka Giat Sosialisasi dan Edukasi dari “OJK” Mengenai Waspada Investasi


    Lampung Barat, Kejarfakta.com -- Pemkab Lampung Barat (Lambar) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, mengadakan sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi kepada instansi dan masyarakat, Selasa (23/10/2018) bertempat di ruang rapat kagungan pemkab Lambar.

    Hadir pada acara tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus S.Pd., Kepala OJK Provinsi Lampung Mendi Rahmadi, Perwakilan dari Provinsi Lampung Kompol Suntana Yusuf, Kejari Liwa Mansyur SH.,MH., Asisten I Lambar Drs. Adi Utama, Kadis Koperindag Lambar Ir. Amirian, Kasdim 0422 Lambar Mayor inf  Agus Sutanto, SE., Kabag Ren Polres Lambar Kompol Nasrun Asmir, para OPD, Peratin, Perbankan, pelaku usaha koperasi dan UKM se-Kabupaten Lambar.

    Maksud dan tujuan di laksanakan sosialisasi edukasi OJK dan waspada investasi, OJK adalah suatu lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah dalam pengawasan industri jasa keuangan yang dulunya di kelola oleh pihak Bank Indonesia. 

    Namun sejak berdirinya OJK pada tahun 2011 semua pengawasan industri pengelolaan jasa keuangan, baik masalah perbankan, koperasi, asuransi, pegadaian, pengaduan masalah nasabah dengan pihak tersebut, semua bisa di tangani oleh OJK untuk penyelesaiannya maupun solusinya.


    Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, S.Pd., saat membuka acara tersebut mengatakan, selaku kepala daerah Kabupaten Lambar merasa berterima kasih atas giat sosialisasi otoritas dan edukasi OJK waspada investasi ini, yang mau memberikan pemahaman masalah prosedur dan cara serta mengantisipasi OJK dalam mengatasi masalah dan solusinya.

    “Terus terang masyarakat Lambar masih banyak yang belum tahu bagaimana cara mengatasi hal tersebut, dan saya juga berharap agar masyarakat Lambar lebih mewaspadai tentang investasi bodong dan jangan mudah percaya, untuk itu saya berharap dengan adanya sosialisasi seperti ini bisa memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan dan berinvestasi,” ungkap Parosil.

    Ia juga menyampaikan, bahwa kasus investasi bodong yang baru-baru ini marak di Lampung Barat salah satunya Multi Level Marketing (MLM) yang memfokuskan pencarian nasabah baru untuk mendapatkan modal bukan menjual produk yang seharusnya menjadi sumber penghasilan, 
    selanjutnya jika ada yang menawarkan investasi kecil tapi pendapatannya besar maka masyarakat harus waspada karena hal tersebut tidak masuk akal atau disebut sebagai investasi bodong. “Jika hal tersebut terjadi maka masyarakat dapat melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan,” tegasnya.


    Selanjutnya, pihaknya mengharapkan kepada para peserta agar hasil sosialisasi yang didapatkan hari ini dapat di terapkan kepada keluarga dan masyarakat sekitar, agar tidak terkena investasi bodong karena model penipuan akan semakin canggih dan kita harus semakin waspada akan hal tersebut.

    Sementara Kepala Bagian Pengawas OJK Lampung, Mendi Rahmadi menyampaikan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diatur dalam UU No 21 Tahun 2011, bahwa tugas OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Sektor Pasar Modal dan Sektor IKNB, jika terjadi masalah Investasi maka masyarakat dapat menghubungi call centre OJK di 157. (red)

    No comments

    Post Top Ad