Aktivis Lingkungan: Tutup Taman Satwa yang Dikelola PT. Nuansa Alam Nusantara
Orangutan adalah spesies langka dan sepenuhnya dilindungi oleh perundang-undangan Indonesia
Padang Sidempuan, Kejarfakta.com -- Berdasarkan hasil
Investigasi yang dilakukan Oleh Perkumpulan Konservasionis Hutan dan Satwa (Pinus
Tapanuli) bersama Khas Indonesia, Perkumpulan Rata Bumi, KPA Mata Alam ketika
mendapatkan Foto Ragam Satwa dilindungi
di Taman Satwa Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Media Sosial.
Andika Daulay, ketua Pinus Tapanuli mengungkapkan, Kami melihat
Ragam Satwa dilindungi termasuk Orangutan yang statusnya terancam punah berada
di lokasi ini dengan kondisi anakan yang dikenakan baju. “Berawal dari foto
tersebut, kami Lembaga yang concern menyikapi isu lingkungan, Hutan dan Satwa
tergerak hati untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi Taman Satwa yang
sebelumnya sama sekali tidak kami ketahui status Kepemilikannya,” kata Andika.
Dari hasil investigasi dilapangan 7 November 2018 benar
adanya ada Ragam Satwa yang dipelilhara/dirawat di lokasi ini, ada orangutan,
Merak, burung unta, kakak tua jambul kuning, kakak tua raja, buaya, rusa, rangkong
badak, murai batu, lovebird, kancil, landak, kera albino, ular piton, siamang,
kera dan lain-lain. “Sebagai perhatian khusus dari awal mula data investigasi
adalah Orangutan yang dikenakan baju yang kami anggap melanggar nilai- nilai
konservasi,” ujar Andika.
Ia mengukapkan, dugaan kami juga Orangutan yang masih anakan
ini dijadikan sebagai pekerja (Animal Training) karena dihari libur saja ini
dikeluarkan dari kandangnya. “Jadi dugaan kami ini dijadikan sebagai penghibur
yang diharapkan mendapatkan jasa. Bila ini benar adanya, Kami sangat mengutuk
perbuatan ini. Selain itu kami melihat pengawasan dari karyawan (keeper) tidak
ada ditaman satwa ini,” ungkapnya.
Pengunjung langsung bisa berinteraksi dengan Satwa tanpa ada
pengawsan dan pagar pembatas satwa (Stand of Barrier). “Bila ada niat jahat
pasti bisa di racun ini satwa, selain itu pagar pembatas satwa ( Enclosure barrier
) tidak ada, masa iya satwa berdampingan dengan predatornya tanpa pembatas, apa
kita tidak pikirkan kesehatan dan kesejahteraan satwa (Animal welfare) di
lokasi ini ? Ditambah kandang dan penempatan satwa yang tidak sesuai dengan
prosesur (terlantar), apa ini namanya taman satwa..?,” Kata Ketua Pinus
Tapanuli ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, secara kelembagaan pihaknya
melayangkan surat kepada pemilik/pengelola Taman Satwa sebagai bentuk keperihatinan
akan kondisi lokasi dan keberadaan satwa. Ada 21 pertanyaan yang dipertanyakan
termaauk izin lokasi taman satwa, namun jawaban yang diterima begitu jauh dari
harapan.
Dari balasan surat yang dilayangkan pihak pemilik/pengelola,
bahwa Taman Satwa ini adalah Milik PT. Nuansa Alam Nusantara yang didampingi
langsung Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Sumatera Utara.
“Apa iya, taman satwa yang di dampingi langsung BKSDA
Sumatera Utara kondisinya seperti ini?
Seterusnya dari jawaban Pihak Pemilik/pengelola saat ini proses penerbitan izin
Lembaga konservasi atas nama PT. Nuansa Alam Nusantara sedang dalam proses di
Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Apa boleh dibuka untuk umum sebelum izin diterbitkan? Apa begini
pendampingan dan pengelolaan yang baik
dari BKSDA Sumut? Kami miris melihat kondisi ini. Batalkan saja Penerbitannya dan tarik kembali
satwa yang dijaga/dititipkan oleh PT.Nuansa Alam Nusantara,” ucap Andika
Daulay.
Sementara, Ady Syahputra Husni, ketua Founder Khas Indonesia
menambahkan, selain itu keberadaan orangutan yang sebelumnya kami ketahui hanya
1 individu, ternyata lebih setelah dilakukan investigasi. Ada 3 individu
orangutan yang masih anakan berada di lokasi ini.
Dari surat yang kita layangkan ternyata dokumen yang
dimiliki hanya 1 individu sedangkan keduanya lagi tidak memiliki dokumem dan
sudah disita BKSDA Sumut melalui Kantor Bidang KSDA wilayah III Padang Sidempuan
untuk diserahkan kepada lembaga konservasi.
“Orangutan ini juga tidak kami ketahui spesies apa!. Dugaan
kami PT Nuansa Alam Nusantara melakukan praktek perdagangan satwa untuk
menambah ragam satwa di taman ini, kuat dugaan kami juga setelah kami meminta
dokumen dan data satwa (Stock records) tidak dituangkan dalam surat kami.
Jawabannya lagi-lagi BKSDA Sumut berperan penting dalam jawaban bahwa Satwa
tersebut adalah Milik Negara yang dititipkan kepada PT. Nuansa Alam Nusantara.
Kalo memang benar, Stock recordsnya mana? Ada juga kok satwa yang bukan khas
indonesia berada di taman satwa ini. Itu dari mana,” Kata Aktivis lingkungan ini.
Lalu kata Ady, bagaimana nasib satwa yang dilindungi yang
statusnya terancam punah dipelihara/dirawat di tempat seperti ini! Setahu kami
Taman Satwa ataupun apalah namnya yang sifatnya perlindungan dan kelestarian adalah
tempat sebagai pendidikan, penelitian dan pelestarian, tapi ini jauh dari
harapan. Bila ini diteruskan sama saja kita ikut menghancurkan satwa yang
selama ini kita kampanyekan untuk dilindungi.
“Sebagai bentuk keseriusan kami, hari ini Laporan sudah kami
sampaikan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga minta
kepada Balai konservasi Sumber Daya Alam
Sumatera Utara untuk Tidak Menerbitkan Izin Taman Satwa dan Segara Tutup Taman
Wisata yang dikelola PT. Nuansa Alam Nusantara,” tutupnya.
Reporter : Cing Siregar
Editor : Eko
Setio









No comments