Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Kedondong-Pesawaran
Motor Pelaku Curas di amankan oleh warga.
Pesawaran, Kejarfakta.com -- Unit Reskrim Polsek Kedondong
Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus dan mengamankan satu orang yang
diduga telah melakukan tindak pidana curas, 1 unit R2 Honda Beat warna putih,
dengan laporan nomor : LP/B- 695 /XI/ 2018/Polda Lpg /Res Pesawaran/Sek
Kedondong, tanggal 29 November 2018.
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, Kronologis
kejadian pada hari Kamis (29/11/2018), sekira pukul 07.00 Wib, di jalan raya
Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Korban atas Nama Nur Wahyu Tri Puji Astuti Binti Kasman (17)
seorang pelajar Kelas III SMAN 2 Gading Rejo, Alamat Dusun Saribumi Desa Wates
Selatan, Kecamatan Gading Rejo Pringsewu, yang telah mengendarai Sepeda roda
dua Honda Beat putih BE 5034 ZE yang
akan berangkat sekolah. Namun tiba-tiba korban diikuti 2 orang laki-laki yang
tidak dikenal dengan mengendarai roda dua Honda Beath putih.
Pelaku Curas yang berhasil diamankan
Seorang pelaku pun menendang Korban dan korban pun terjatuh,
akhirnya setelah korban melihat seorang pelaku memegang sebilah golok dan
merampas kendaraan roda dua yang dikendarainya, Korban pun berteriak meminta tolong. Mendengar dan
melihat korban berterik warga setempat pun lari menolong hingga seorang pelaku Tomi
Ariyanto yang beralamat di Dusun VII Desa Sinar Luas Kecamatan Bangun Rejo
Kabupaten Lampung Tengah berhasil ditangkap oleh warga.
Dan untuk selanjutnya pelaku dan juga kendaraan roda dua
milik pelaku (rusak) telah diamankan di polsek Kedondong, pelaku pun dibawa Ke RSUD
kabupaten pesawaran. Sementara kawan pelaku Moko telah berhasil melarikan diri
dengan R2 milik korban.
Untuk pengembangan lebih lanjut maka perkara ini dilimpahkan
ke Polres Pesawaran guna penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Yoga
Editor : Eko Setio






No comments