• Breaking News

    Di Kabupaten Kaur, Tambak- Tambak yang Tidak Memiliki Izin Sekarang Kembali Beroperasi


    Kaur, Kejarfakta. com -- Sekian banyak usaha tambak udang yang ada di Kabupaten kaur, Provinsi Bengkulu, beberapa bulan yang lalu terpaksa tutup, di karenakan tidak memiliki kelengkapan izin. Salah satunya usaha tambak yang berada di Desa Suka Banjar, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.

    Berdasarkan hasil konfirmasi media Kejarfakta.com kepada warga Desa setempat, Sulaiman yang akrab di panggil Sulek, yang merupakan salah satu warga Desa Suka Banjar saat di temui di kediamannya, Sabtu (10/11/2018). Sulek menyampaikan bahwasanya, usaha tambak yang berada di Desanya itu selama ini di ketahui milik pak Haji Tata yang terpaksa tutup beberapa bulan karna diduga tidak memiliki izin.

    “Tapi sekarang sudah kembali beroperasi bahkan sudah tebar benih/bibit Kurang lebih 20 hari yang lalu,” ujarnya.

     Sulaiman yang akrab di panggil Sulek

    Sulek juga mengatakan, bahwa tambak tersebut sekarang bukan lagi milik Pak Haji Tata, atau yang selama ini lebih diketahui orang milik Fahrizal Iswandi sebagai ownernya. “Tapi sekarang sudah di pindah tangankan kepemilikannya kepada Hj. Khadijah, yang izinnya juga diduga sampai sekarang belum jelas,” terangnya.

    Sulek, meminta pihak yang terkait dalam hal perizinan tambak ini. Untuk melakukan pengecekan dan  pengawasan.

    Sementara saat media akan menemuai pemilik tambah di lokasi, Hj. Khadijah, tidak berada di tempat, yang ada pak Karyadi sebagai ownernya,  akan tetapi beliau enggan dan menolak untuk di konfirmasi.  “Kemudian pihak media disuruh konfirmasi dengan pak Sugeng yang merupakan tim tehnis budidaya, sembari pergi masuk ke dalam messnya. Diduga ada sesuatu yang sengaja di tutup tutupi oleh pak karyadi,” kata Sulek.


    Pak Sugeng mengatakan, kalau dirinya disini baru bekerja kurang lebih 1 bulan, dan tugasnya hanya sebagai tim tehnis bidang budidaya. “Saya tidak tau masalah izinnya, karena bukan tugas dan bukan wewenang saya. Itu urusan bos yaitu pak Fahrizal Iswandi dan Karyadi sebagai ownernya, tapi yang jelas bahwa  tambak ini dari dulu sampai sekarang masih tetap milik Pak Fahrizal Iswandi, dan tidak di pindah tangankan dengan siapapun, pengurusnya masih tetap orang yang dulu,” ungkap  Sugeng.

    Saat ditanya tentang pembuangan limbah, Sugeng mengakui kalau kolam pembuangan limbah di tambak tersebut tidak memenuhi standar karena terlalu kecil, seharusnya lebih lebar lagi.

    “Seperti kolam pembuangan limbah tambak pak Leman yang ada di desa padang hangat, itu yang sudah sesuai standar. Kolam pembuangan ini akan saya lakukan perbaikan, secepatnya sesuai standar yang sebenarnya,” ucapnya.

    Sugeng mengakui kalau pembuangan limbahnya di alirkan ke laut. "Itu tidak jadi masalah," kata Sugeng.

    Reporter : Muhtadin
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad