• Breaking News

    Diduga Kurir Sabu, Seorang Pria di Mesuji Dibekuk Polisi Saat Hendak Transaksi

    Ilustrasi 

    Mesuji, Kejarfakta.com -- Seorang Pria di ringkus satuan Polres Mesuji karena kedapatan menyimpan sabu. Pria berinisial MD (33) Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji ini diduga merupakan kurir sabu, yang akan melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut.

    Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP, Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Eddie Purnomo, S.H., SI.K, MM melalui via WhatsApp menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka  kurir sabu ini  bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan tersangka di curigai membawa narkoba jenis sabu.

    “Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Kami langsung bergerak cepat, dan tersangka berhasil kita amankan dan dari tangan pelaku, anggota kami  juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, yang sudah dikemas dalam plastik,” ungkap kasat, Kamis (01/11/2018).

    Saat ini Sat Resnarkoba polres Mesuji sedang gencar memberantas­ peredaran Narkotika dengan menangkap para pengedar dan pemakai narkotika di wilayah hukum Polres Mesuji, karena dampak negatif yang ditimbulkan dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah  Polres Mesuji ini sangat berbahaya serta dapat merusak generasi penerus bangsa.

    “Komitmen kami Sat Resnarkoba akan terus memberantas dan mengungkap kasus narkoba di wilayah Mesuji, sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan terbebas dari bahaya narkoba. Untuk itu, perlu adanya dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba karena hal tersebut juga sudah di atur dalam uu no 35 tahun 2009," Jelas Gigih Andri Putranto.

    Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Reporter : Rama Septa Zairiyah
    Editor      : Eko Setio

    No comments

    Post Top Ad