• Breaking News

    KPU Banyumas Segera Buka Pendaftaran KPPS

    KPU Banyumas Segera Buka Pendaftaran KPPS

    Banyumas, Kejarfakta.com -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas segera membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2019 mendatang, sebab KPU Banyumas membutuhkan sebanyak 38.059 orang untuk KPPS.

    Yasum Surya  salah seorang anggota KPU menjelaskan, Sabtu (26/01/2019) petugas KPPS nantinya akan bertugas di 5437 Tempat Pemungutan Suara (TPS), se-Banyumas .

    Ditambahkannya. untuk pendaftaran dibuka sejak 6  hingga 12 Maret 2019 mendatang sedangkan syarat -syarat menjadi KPPS yaitu warga indonesia,  Usia minimal 17 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945, Nkri, Bhineka Tunggal Ika, lalu mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, tidak tergabung anggota parpol tidak menjadi timses.

    Selanjutnya peserta juga harus berdomisili  dalam kerja KPPS,  sehat jasmani, rohani, bebas dari narkoba, pendidikan minimal SMA sedrajat, tidak pernah dipidana, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU, KIP, Kabupaten maupun Kota atau DKPP,  lalu belum pernah menjabat dua periode dalam jabatan yang sama sebagai KPPS, dan tidak berada ikatan perkawinan dengan sesama penyelengara pemilu.

    Reporter     :  Diki 
    Editor         :   Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad