• Breaking News

    Tiga Pengedar Upal Diamankan Jajaran Polres Banyumas

    Fhoto Ilustrasi Net

    Banyumas, Kejarfakta.com -- Tiga terduga orang pengedar uang palsu (upal) di wilayah Purwokerto Kabupaten Banymas  ditangkap diamankan jajaran Polres Banyumas.

    Tiga orang tersebut  di gamankan Barang Bukti (BB) 31 lembar uang palsu pecahan Rp50000 ketiganya ditangkap setelah dipancing untuk transaksi dengan kepada aparat kepolisian yang menyamar.

    Menurut kapolres banyumas Akbp Bambang Yudhantara,  melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono,  ketika dikonfirmasi  Kejarfakta Sabtu (26/01/2019), tiga orang pengedar uang palsu  tersebut bernama Dani Prasetyo, Ari,dan Yoga. 

    “ketiganya merupakan warga desa Tumiyang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,” Tandasnya 

    Reporter : Diki

    Editor     : Ahsannuri

    No comments

    Post Top Ad