Tiga Pengedar Upal Diamankan Jajaran Polres Banyumas
Fhoto Ilustrasi Net
Banyumas, Kejarfakta.com -- Tiga terduga orang pengedar uang palsu (upal) di wilayah Purwokerto Kabupaten Banymas ditangkap diamankan jajaran Polres Banyumas.
Tiga orang tersebut di gamankan Barang Bukti (BB) 31 lembar uang palsu pecahan Rp50000 ketiganya ditangkap setelah dipancing untuk transaksi dengan kepada aparat kepolisian yang menyamar.
Menurut kapolres banyumas Akbp Bambang Yudhantara, melalui Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Sudarsono, ketika dikonfirmasi Kejarfakta Sabtu (26/01/2019), tiga orang pengedar uang palsu tersebut bernama Dani Prasetyo, Ari,dan Yoga.
“ketiganya merupakan warga desa Tumiyang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas,” Tandasnya
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri





No comments