• Breaking News

    Tersangka Pencuri di Kantor Panwaslu Diamankan Jajaran Polsek Metro Pusat

    Tersangka Pencuri di Kantor Panwaslu Diamankan Jajaran Polsek Metro Pusat

    Metro, Kejarfakta.com -- Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),  yang terjadi di Kantor Panwaslu Metro Pusat Kota Metro, berhasil diamankan oleh Polsek Metro Pusat, Selasa (22/01/19).

    Penangkapan tersebut berdasarkan LP Nomor : LP / 47 / I / 2019 / Lpg / Res Metro / Sek Metro Pusat, Tanggal 10 Januari 2019.A

    Telah diamankan 3 tersangka  pelaku curat dengnan barang bukti BB sebuah handphone merek Vivo, yang berinisial AR (31) tahun,  warga Kelurahan Ganjar Agung Metro Barat bersama SD (24) tahun, yang ber profesi buruh harian lepas, warga  Jalan Bambu Kuning Hadimulyo Barat Kota Metro dan  KT (44) tahun, seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat Kota Metro.

    “Tersangka  AR diamankan pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB yang ditemukan barangbukti  berupa handphone beserta kotaknya, kemudian jajaran anggota Polsek Metro Pusat melakukan pengembangan, dan pada tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan pelaku SD dan KT,” Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H .

    Ketiga pelaku bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Metro Pusat, dan sampai saat ini Polsek Metro Pusat akan terus melakukan pengembangan atas kasus kejadian tersebut.(*)

    No comments

    Post Top Ad