141 Peserta Ikuti Seleksi Penerimaan PPPK Berbasis CAT UNBK Di Lingkungan Pemkab Oku Selatan
Muaradua, OKUS, Kejarfakta.com - Mewakili Bupati OKU Selatan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Herman Azedi, SKM., M.M., membuka secara resmi Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis CAT UNBK di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Sabtu (23/02/19) bertempat di SMK N 1 OKU Selatan.
Seleksi penerimaan pegawai PPPK di lingkungan Pemkab OKU
Selatan ini diikuti sebanyak 141 peserta yang terdiri dari formasi tenaga
pendidik atau guru dan tenaga penyuluh pertanian yang berasal dari tenaga
harian lepas/tenaga bantu penyuluh pertanian yang diangkat berdasarkan
keputusan Menteri Pertanian.
Untuk metode seleksi yang digunakan yaitu menggunakan Sistem
Computer Assisted Tes (CAT) berbasis UNBK. Dipilihnya SMK N 1 OKU Selatan
sebagai lokasi penyelenggaraan tes CAT UNBK dikarenakan SMK N 1 OKU Selatan
telah siap dari segi sarana dan prasaran.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, SIP.,M.S.i.
yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis CAT UNBK di lingkungan Pemerintah Kabupaten
OKU Selatan, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan ini
adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang baru keluar pada akhir
desember 2018 kemarin, dan Permenpan Nomor 2 Tahun 2019 sedangkan Juknisnya
sendiri baru keluar hari rabu (20/2/19). Kepala BKPSDM juga menyampaikan tujuan
dari penerimaan PPPK di lingkungan Pemkab OKU Selatan ini adalah untuk memenuhi
kebutuhan pegawai pada instansi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan tentunya
untuk mendapatkan pegawai yang profesional.
Kepala BKPSDM juga menjelaskan untuk nilai ambang batas
untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65
(akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42. Jika peserta
memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang
batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15. Selanjutnya Setiap peserta
seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi
kompetensi, dan seleksi wawancara. Dengan jumlah 100 soal, terdiri dari 90 soal
kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara
berbasis komputer.
Untuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis CAT UNBK di lingkungan Pemerintah
Kabupaten OKU Selatan ini hanya berlangsung selama satu hari dibagi menjadi
tiga sesi.
Dalam sambutan tertulis Bupati OKU Selatan yang dibacakan
oleh Asisten III, bahwa seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah bagi orang-orang yang telah
berjasa dan berjuang cukup lama untuk negara dan menanti menjadi ASN termasuk
didalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat untuk
diangkat sebagai CPNS, mengingat peserta yang mengikuti seleksi dapat berumur
lebih dari 35 tahun bahkan satu tahun menjelang pensiun.(red/kmf)





No comments