Asisten Pemerintahan dan Kesra Purbalingga Himbau, Masyarakat Harus Mengerti Peraturan Pemilu 2019 Mendatang
Asisten Pemerintahan danKesra Purbalingga Himbau Masyarakat Harus Mengerti Peratiran Pemilu 2019 Mendatang
Purbalingga, Kejarfakta.com -- Menyukseskan pemilihan umum (Pemilu)
2019 Pemerintahan Labupaten Purbalingga (Pemkab Purbalingga), menghimbau seluruh pegawai untuk
mensosialisasikan, berbagai peraturan dan aturan pemilu.
Hal tersebut dijelaskan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra
Purbalingga Agus Winarno. mengatakan kepada Kejarfakta Rabu (06/02/2019), “Kurang
maksimalnya sosilisasi bisa terjadi karena dua hal yaitu karena, belum punya hak
pemilih dan sosialisaasi sudah dilaksanakan namun belum mencakup semua
informasi yang wajib diketahui masyarakat.” Jelasnya.
Hal ini penting karena yang yang harus dicoblos pleh para
pemilih dalam pemilu mendatang cukup
banyak antara lain pileg DPRD KOTA/KABUPATEN,PROVINSI,DPD,DPR RI,(DIK) dan
Pilpres.
“Untuk itu masyarakat harus mengerti peratuannya,”
pungkasnya.
Reporter : Diki
Editor : Ahsannuri





No comments